Banjarbaru – Lima desa dan tiga kelurahan terbaik di Kalimantan Selatan yang sebelumnya lolos seleksi administrasi kini memasuki tahap pemaparan dalam Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2025. Para kepala desa dan lurah mempresentasikan inovasi, capaian pembangunan, serta potensi unggulan wilayah masing-masing, sebagai bagian dari seleksi menuju tahap verifikasi lapangan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (11/6/2025), dan dibuka secara resmi oleh Kepala DPMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Wahyu Widyo Nugroho.
“Lomba ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota. Dari hasil seleksi administrasi, kami mengundang lima desa dan tiga kelurahan terpilih untuk menyampaikan paparan sebagai bagian dari penilaian lanjutan,” jelas Wahyu.
Daftar Desa Finalis:
- Desa Penyambaran (Kabupaten Banjar)
- Desa Aluan Besar (Kabupaten Hulu Sungai Tengah)
- Desa Sungai Pandan Tengah (Kabupaten Hulu Sungai Utara)
- Desa Muara Jaya (Kabupaten Balangan)
- Desa Wayau (Kabupaten Tabalong)
Daftar Kelurahan Finalis:
- Kelurahan Mentaos (Kota Banjarbaru)
- Kelurahan Sungai Lulut (Kota Banjarmasin)
- Kelurahan Angsau (Kabupaten Tanah Laut)
Setelah tahap pemaparan, panitia akan memilih tiga peserta terbaik untuk masuk tahap verifikasi lapangan. Pemenang akan diumumkan pada Juli 2025 dan berpeluang mewakili Kalimantan Selatan di tingkat nasional.
Salah satu finalis, Kepala Desa Aluan Besar Muhammad Syarifudin, memaparkan inovasi desanya dalam penguatan ekonomi dan ketahanan pangan melalui BUMDes Berkat Sadar Bersama yang fokus pada pengembangan produksi beras lokal. Ia juga menyoroti program pencegahan stunting yang menyasar keluarga dan remaja, termasuk pelibatan Duta GenRe Stunting.
Mengusung tema “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kalsel dalam memperkuat peran desa dan kelurahan sebagai pilar pembangunan.
Lomdeskel sendiri merupakan amanat dari Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Selain sebagai ajang kompetisi, lomba ini menjadi wadah penting untuk mendorong inovasi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan dari tingkat lokal.