KUTAI TIMUR – Komitmen untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan kelestarian lingkungan hidup kembali ditegaskan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melalui agenda kunjungan kerjanya ke Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur. Dalam agenda tersebut, para legislator melakukan dialog langsung dengan pihak manajemen PT MPI Cipta Graha Vactory menyusul adanya keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang ditengarai berasal dari aktivitas perusahaan.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Salehuddin, yang menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama jika hal tersebut berkaitan dengan potensi kerusakan lingkungan. Dalam kasus ini, warga melaporkan adanya tumpahan minyak di area sekitar kebun sawit yang dikelola oleh PT MPI, yang memicu kekhawatiran akan tercemarnya air sungai yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan mengakui bahwa memang telah terjadi insiden tumpahan minyak. Namun demikian, mereka mengklaim bahwa insiden tersebut bersifat lokal dan tidak menyebar keluar dari kawasan industri. Pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa penanganan langsung dilakukan sesaat setelah kejadian dengan menerapkan metode penyerap dan pembersih lingkungan untuk mencegah zat pencemar menjalar ke area pemukiman warga.
Salehuddin menjelaskan bahwa PT MPI juga telah melibatkan lembaga pengujian independen, PT Mutu Agung Lestari Tbk, untuk melakukan uji kualitas air terhadap sejumlah titik yang berada di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil uji laboratorium, diperoleh kesimpulan bahwa kadar bahan pencemar masih dalam batas aman sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan oleh regulasi lingkungan nasional.
Meski demikian, DPRD meminta perusahaan agar tidak sekadar puas dengan hasil uji sesaat, melainkan perlu membangun sistem pencegahan jangka panjang yang dapat mengantisipasi insiden serupa di masa mendatang. “Tanggung jawab perusahaan bukan hanya merespons setelah kejadian, tetapi juga menjamin bahwa lingkungan sekitar tetap aman untuk masyarakat. Kami tidak ingin persoalan ini terulang karena menyangkut kepercayaan publik terhadap industri,” ujar Salehuddin.
Dalam kunjungan yang sama, anggota Komisi I lainnya, Budianto Bulang, turut menyuarakan keluhan masyarakat Kaubun yang disampaikan kepadanya dalam berbagai kesempatan reses. Warga berharap agar PT MPI menunjukkan keseriusannya dengan mengambil langkah konkret seperti pembersihan sungai yang diduga sempat terkena imbas dari insiden tersebut.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan tanggul atau barikade permanen di sepanjang tepian sungai yang berdekatan dengan areal operasional perusahaan. Tujuannya adalah untuk mencegah agar bila di kemudian hari terjadi kebocoran atau limpasan limbah, maka tidak serta-merta mengalir ke badan sungai yang menjadi sumber air warga.
Anggota Komisi I lainnya, Safuad, menambahkan bahwa perusahaan harus membuka diri terhadap setiap laporan masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses verifikasi maupun langkah penanganan, agar masyarakat merasa dilibatkan dan tidak dikesampingkan.
“Setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur harus menyadari bahwa keberlangsungan usahanya sangat bergantung pada dukungan masyarakat sekitar. Karena itu, jangan pernah abaikan laporan warga meskipun skalanya kecil. Tindakan cepat dan terbuka akan membangun rasa saling percaya,” tegasnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Regional Control Officer PT MPI, Eko, menyampaikan bahwa pihak perusahaan menyambut baik setiap bentuk pengawasan dari DPRD maupun masyarakat. Ia menyebut bahwa hasil uji laboratorium terhadap kualitas air menunjukkan tidak adanya pencemaran di atas ambang batas, dan perusahaan secara berkala terus melakukan pemantauan lingkungan melalui sistem audit internal dan eksternal.
Eko juga menyampaikan bahwa jika masyarakat tetap menginginkan adanya langkah pembersihan sungai demi menjamin keamanan, maka perusahaan bersedia menindaklanjuti permintaan tersebut. Menurutnya, keterbukaan dan kehati-hatian adalah prinsip yang dijunjung tinggi oleh manajemen perusahaan.
Sementara itu, Bakit selaku Manajer Lingkungan PT MPI, menjelaskan bahwa insiden tumpahan minyak kemungkinan besar terjadi akibat aliran air hujan yang membawa sisa limbah di area pabrik. Ia menuturkan bahwa sistem pipa pengangkut telah diperbaiki dan sekat paret (parit pelindung) yang mengelilingi area kebun juga telah diperkuat untuk menghindari penyebaran limbah di masa depan.
“Sejak awal terdeteksi, kami langsung melakukan pemantauan terhadap parameter kualitas air, termasuk pengukuran tingkat pH. Hasil menunjukkan angka pH berada di kisaran 7,4 yang berarti netral dan masih dalam kategori aman baik untuk lingkungan maupun masyarakat,” terang Bakit.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kalimantan Timur, khususnya Komisi I, terus menjalankan fungsi kontrol terhadap pelaku industri di daerah, terutama yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup dan keselamatan warga. Diharapkan, dengan sinergi antara legislatif, eksekutif, masyarakat, dan dunia usaha, pembangunan berkelanjutan dapat terwujud tanpa mengorbankan alam dan hak hidup masyarakat sekitar. (adv)