BerandaDPRD KaltimDPRD Kaltim Desak Penutupan...

DPRD Kaltim Desak Penutupan Sementara Jembatan Mahakam I dan Tanggung Jawab Penuh dari Perusahaan Penabrak

Terbaru

BALIKPAPAN – Pimpinan dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menunjukkan langkah cepat dalam merespons insiden penabrakan Jembatan Mahakam I oleh sebuah tongkang pengangkut kayu. Dalam sebuah rapat lintas instansi yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, DPRD Kaltim menegaskan permintaan agar Jembatan Mahakam I ditutup sementara demi keselamatan publik dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Yenni Eviliana, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta anggota Komisi II lainnya seperti Muhammad Husni Fahruddin, Abdul Giaz, Yonavia, dan Sulasih. Turut hadir perwakilan dari berbagai lembaga teknis dan penegak hukum, termasuk jajaran Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, PT Pelindo, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, serta sejumlah instansi dari Pemerintah Provinsi Kaltim seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Biro Hukum, dan perusahaan-perusahaan pelayaran terkait.

Dalam keterangannya, Sabaruddin menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk tindak lanjut dari berbagai pertemuan sebelumnya, termasuk rapat koordinasi yang telah dilakukan di Jakarta. Salah satu hasil dari pertemuan tersebut adalah rekomendasi tegas untuk melakukan penutupan sementara terhadap Jembatan Mahakam I, baik dari sisi atas (akses kendaraan) maupun sisi bawah (lintasan air untuk kapal dan ponton). Hal ini didasarkan pada temuan awal yang menunjukkan adanya kerusakan fisik pada struktur jembatan, termasuk pergeseran posisi dan kerusakan signifikan pada sistem pelindung atau fender jembatan.

“Bukan hanya kerusakan visual biasa, kami melihat ada potensi ancaman serius bagi keselamatan publik jika jembatan ini tetap dibuka tanpa investigasi menyeluruh. Karena itu, salah satu langkah penting yang kami dorong adalah pembentukan tim investigasi teknis,” ujar Sabaruddin.

Tim investigasi yang dimaksud, menurut DPRD, harus terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Kaltim, perwakilan DPRD Kaltim, PT Pelindo, KSOP Kelas I Samarinda, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), kepolisian, serta perwakilan dari PT Melati Bhakti Satya sebagai pemegang kepentingan atas infrastruktur yang terdampak. Audit menyeluruh ini sangat dibutuhkan untuk memastikan stabilitas dan keamanan struktur jembatan, serta menjadi dasar untuk pengambilan keputusan lebih lanjut mengenai penggunaan dan perbaikannya.

Lebih jauh, Sabaruddin juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim meminta pertanggungjawaban penuh dari PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera, yang disebut sebagai operator tongkang yang menabrak jembatan. Perusahaan tersebut diminta tidak hanya memperbaiki kerusakan yang timbul, tetapi juga mengganti seluruh kerugian yang diderita akibat rusaknya fender dan struktur pendukung lainnya.

“Kejadian ini tidak boleh dianggap enteng. Kita berbicara tentang jembatan strategis yang menjadi nadi penghubung utama di wilayah ini. Maka, siapa pun yang menyebabkan kerusakan harus bertanggung jawab secara hukum dan materiil,” tegasnya.

Pihak DPRD juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem navigasi dan pengawasan lalu lintas air di kawasan Mahakam. Menurutnya, sistem pengawasan yang lemah akan membuka peluang terjadinya kecelakaan serupa di masa depan, yang tentu sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.

Sementara itu, beberapa peserta rapat dari pihak kepolisian dan lembaga teknis turut mendukung langkah DPRD Kaltim dan menyatakan kesiapan untuk mendukung proses investigasi dan pemulihan infrastruktur. Pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim juga diminta untuk segera menyusun langkah teknis dan laporan awal atas kerusakan yang terjadi, termasuk rencana rekonstruksi dan rehabilitasi bagian jembatan yang terdampak.

Dengan penekanan pada keselamatan publik dan tanggung jawab perusahaan, langkah DPRD Kaltim ini dinilai sebagai wujud nyata dari fungsi pengawasan dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. Penutupan sementara Jembatan Mahakam I diharapkan menjadi langkah preventif yang bijak agar insiden tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Kasus penabrakan ini menjadi peringatan penting bagi semua pemangku kepentingan, bahwa pengelolaan transportasi sungai dan infrastruktur strategis memerlukan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparansi, serta koordinasi antar lembaga yang lebih kuat. DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh pihak yang terlibat memenuhi tanggung jawabnya secara utuh. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka