BALIKPAPAN — Dalam upaya memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan Kota Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim, kembali melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-4. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, dan dihadiri oleh ratusan warga yang antusias mengikuti jalannya diskusi publik tersebut.
Kegiatan tersebut dirancang sebagai forum dialog terbuka antara masyarakat dan wakil rakyat, serta menghadirkan dua pemateri berkompeten, yaitu Sutadi, S.Sos., MM, dan Parlindungan, SE. Keduanya menyampaikan pandangan dan analisis mengenai tantangan dan strategi dalam memperkuat demokrasi di tingkat daerah, dengan menitikberatkan pada pentingnya keterlibatan aktif masyarakat. Diskusi ini dipandu oleh Islamia sebagai moderator, yang memastikan jalannya acara berlangsung dinamis, tertib, dan komunikatif.
Dalam sambutan pembukaannya, Kamaruddin Ibrahim menyampaikan bahwa demokrasi sejati tidak hanya dibangun melalui proses pemilihan umum semata, tetapi melalui keterlibatan masyarakat yang berkelanjutan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan. Ia menekankan bahwa partisipasi warga sangat menentukan kualitas demokrasi, terutama di tingkat lokal.
“Demokrasi yang sehat dan kuat tidak bisa hanya bergantung pada institusi formal seperti DPRD atau pemerintah daerah. Ia harus ditopang oleh kesadaran dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara memiliki hak untuk didengar dan kewajiban untuk berkontribusi terhadap arah kebijakan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan bahwa dalam konteks daerah seperti Kota Balikpapan yang memiliki dinamika sosial dan ekonomi yang tinggi, dibutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar pembangunan tidak hanya berjalan efisien, tetapi juga adil dan inklusif.
Dalam forum diskusi tersebut, para pemateri memaparkan berbagai aspek yang berkaitan dengan demokrasi lokal. Sutadi mengulas tentang mekanisme partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan publik, serta pentingnya transparansi pemerintah dalam menyampaikan program-program pembangunan kepada masyarakat. Sementara itu, Parlindungan membahas aspek ekonomi dan sosial sebagai bagian dari kerangka demokrasi, serta pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan mengevaluasi implementasi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah.
Kamaruddin juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi politik di tengah masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami secara menyeluruh hak dan kewajiban mereka dalam sistem demokrasi. Akibatnya, keterlibatan publik dalam proses politik menjadi minim, dan ruang-ruang aspirasi tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Literasi politik bukan hanya soal mengenal partai atau calon legislatif. Ini tentang bagaimana masyarakat bisa memahami sistem pemerintahan, mengkritisi kebijakan, dan memberikan kontribusi yang konstruktif terhadap pembangunan daerah. Masyarakat yang melek politik akan menjadi pilar utama demokrasi,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang mendengarkan aspirasi warga, di mana berbagai isu lokal disampaikan secara langsung kepada Kamaruddin, mulai dari kebutuhan infrastruktur, layanan publik, hingga persoalan sosial yang masih dihadapi oleh masyarakat di sekitar Sepinggan. Hal ini mencerminkan bahwa forum-forum seperti ini sangat dibutuhkan sebagai media komunikasi dua arah antara rakyat dan wakilnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan di tingkat lokal. Demokrasi tidak bisa dibangun hanya dari atas ke bawah, tetapi memerlukan partisipasi dari bawah ke atas agar benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Melalui dialog seperti ini, Kamaruddin Ibrahim memperkuat komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjembatani suara warga dengan kebijakan publik yang relevan dan berdampak nyata. (adv)