KAUBUN – Upaya pengawasan terhadap kegiatan industri yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan terus menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kalimantan Timur. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan kunjungan kerja ke Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan perusahaan kelapa sawit PT MPI Cipta Graha Vactory.
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi I DPRD Kaltim melakukan dialog langsung dengan pihak manajemen perusahaan guna memperoleh klarifikasi serta mendalami kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat. Pertemuan itu dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Salehuddin, yang menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam merespons laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh adanya tumpahan minyak yang diduga berasal dari aktivitas operasional perusahaan di wilayah tersebut.
Menurut penuturan Salehuddin, dalam klarifikasi yang diberikan pihak perusahaan, diakui bahwa memang terjadi insiden tumpahan minyak di area kerja PT MPI. Namun, perusahaan menegaskan bahwa kejadian tersebut masih dalam skala terbatas dan tidak meluas ke luar wilayah operasional atau ke kawasan pemukiman penduduk. Tumpahan tersebut, sebagaimana diklaim oleh perusahaan, segera diatasi dengan menerapkan prosedur penanggulangan pencemaran yang berlaku.
“Perusahaan menyebut bahwa kejadian itu sudah mereka tangani dan bahwa pencemaran tidak menyebar keluar dari kawasan perkebunan. Namun, kami tetap memandang perlu untuk memastikan secara objektif apakah hal tersebut benar, terutama karena menyangkut kepercayaan publik terhadap komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan hidup,” ujar Salehuddin.
Untuk memberikan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, pihak perusahaan menggandeng lembaga uji independen PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk mengambil dan menganalisis sampel air dari area yang diduga terdampak. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kadar zat pencemar yang terdeteksi masih berada di bawah ambang batas baku mutu yang ditentukan oleh regulasi lingkungan hidup nasional. Meski demikian, DPRD Kaltim tetap menekankan pentingnya langkah-langkah preventif dan korektif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa depan.
Anggota Komisi I, Budianto Bulang, yang turut hadir dalam kunjungan ini, menyampaikan bahwa dirinya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat Kaubun saat melakukan kegiatan serap aspirasi sebelumnya. Salah satu poin penting yang disampaikan oleh masyarakat adalah permintaan agar PT MPI melakukan pembersihan sungai sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kejadian yang menimbulkan kekhawatiran warga.
“Masyarakat menginginkan adanya langkah nyata dari perusahaan, seperti pembersihan sungai dan pembangunan tanggul di sepanjang bantaran sungai. Hal ini dipandang perlu sebagai bentuk perlindungan lingkungan dan pencegahan apabila ada kejadian serupa di masa mendatang,” kata Budianto.
Selain itu, anggota Komisi I lainnya, Safuad, menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan transparansi dari perusahaan adalah hal penting dalam merespons keresahan masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap laporan dari warga, meskipun belum terbukti secara hukum, tetap harus ditanggapi secara serius sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
“Perusahaan harus menunjukkan komitmen, bukan hanya dalam bentuk kata-kata, tetapi dalam aksi nyata. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting agar masyarakat merasa dilindungi dan dihargai,” ungkap Safuad.
Pihak manajemen PT MPI, melalui Regional Control Officer, Eko, menyampaikan bahwa perusahaan tidak menutup diri terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak. Ia menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium yang dilakukan menunjukkan bahwa tidak ada pencemaran air yang melewati ambang batas yang diperbolehkan. Meski demikian, perusahaan tetap bersedia menjalankan permintaan masyarakat selama bertujuan menjaga ketenangan dan kenyamanan bersama.
“Jika masyarakat meminta dilakukan pembersihan sungai sebagai langkah antisipatif dan untuk menumbuhkan rasa aman, maka kami siap melaksanakannya. Kami pun terus memantau kondisi lingkungan dan siap melakukan perbaikan jika ditemukan potensi gangguan,” tutur Eko.
Sementara itu, Manajer Lingkungan PT MPI, Bakit, turut memaparkan bahwa tumpahan minyak kemungkinan terbawa aliran air hujan dan sempat menyebar dalam radius terbatas di area perkebunan. Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan telah memperbaiki sistem pipa dan memperkuat sekat-sekat kanal penahan air yang mengelilingi kebun dan pabrik pengolahan kelapa sawit. Pemeriksaan kualitas air juga dilakukan secara berkala, termasuk pengukuran tingkat keasaman (pH), yang menurut laporan terakhir menunjukkan angka 7,4—masih dalam batas aman untuk lingkungan.
“Kami terus berupaya memastikan bahwa sistem pengelolaan limbah dan aliran air di sekitar areal perusahaan dapat berfungsi dengan optimal. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mematuhi aturan dan menjaga ekosistem di sekitar wilayah operasional,” jelas Bakit.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalimantan Timur ini menjadi representasi nyata dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap industri yang beroperasi di daerah, khususnya yang menyangkut dampak lingkungan hidup dan sosial. Kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci utama dalam menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Komisi I menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini serta mendorong semua pihak agar terbuka terhadap dialog dan solusi bersama. Dengan begitu, setiap persoalan yang timbul dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan berbasis pada data yang objektif. Harapan ke depan adalah terciptanya pola relasi yang harmonis antara pelaku usaha dan masyarakat, serta hadirnya sistem pengawasan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (adv)