BerandaDPRD KaltimKomisi IV DPRD Kaltim...

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Penguatan Komitmen Lingkungan, CSR, dan Ketenagakerjaan saat Kunjungan ke PT Indominco Mandiri

Terbaru

Samarinda – Dalam upaya memperkuat peran pengawasan legislatif terhadap kegiatan industri ekstraktif di Kalimantan Timur, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Indominco Mandiri, salah satu perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih mendalam sekaligus menyampaikan sejumlah catatan strategis berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan aspek ketenagakerjaan.

Kunjungan yang diformat dalam bentuk pertemuan resmi di kantor pusat perusahaan itu berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat dialog. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, memimpin langsung rombongan serta menyampaikan sejumlah pandangan kritis yang berkembang di tengah masyarakat mengenai operasional perusahaan tambang, khususnya dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Kami datang untuk berdialog secara langsung, walaupun kali ini belum disertai peninjauan ke lapangan karena keterbatasan waktu dan padatnya agenda. Namun, hal ini tidak mengurangi substansi dan pentingnya pertemuan,” kata Darlis.

Dalam sesi diskusi, Komisi IV secara khusus menyoroti persoalan lingkungan yang kerap menjadi keluhan warga, mulai dari isu normalisasi sungai yang terdampak aktivitas tambang, reklamasi lahan bekas galian, hingga mitigasi banjir di sekitar area operasional. Darlis menegaskan bahwa meskipun PT Indominco Mandiri telah memperoleh berbagai penghargaan atas kinerja lingkungan, konsistensi implementasi di lapangan tetap menjadi fokus utama pengawasan.

“Kami menerima banyak masukan dari warga soal lingkungan, dan ini perlu ditanggapi serius. Jangan sampai prestasi administratif di atas kertas tidak sejalan dengan realitas di lapangan,” tegasnya.

Salah satu titik perhatian penting dalam pembahasan adalah keberadaan instalasi pengolahan limbah atau waste treatment plant (WTP) yang lokasinya berdekatan dengan aliran Sungai Santan. DPRD menilai posisi tersebut memiliki potensi risiko yang cukup tinggi terhadap pencemaran air. Meski perusahaan menyatakan bahwa operasional WTP telah sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku, Komisi IV menyatakan niatnya untuk melakukan kunjungan lapangan di waktu mendatang demi memverifikasi langsung kondisi sesungguhnya.

Di sisi lain, pembahasan juga menyentuh persoalan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Komisi IV menyampaikan penilaian bahwa alokasi dana CSR dari PT Indominco Mandiri, terutama dalam bidang pendidikan, masih tergolong minim jika dibandingkan dengan skala produksi dan usia perusahaan yang telah lebih dari tiga dekade beroperasi.

“Saat kami telaah data CSR yang ada, ternyata anggaran untuk beasiswa masih sangat kecil. Padahal perusahaan ini telah berdiri selama lebih dari 37 tahun. Ini tentunya sangat disayangkan,” ungkap Darlis.

Ia menekankan bahwa meskipun tidak ada regulasi yang mengatur secara spesifik persentase minimal CSR, pendekatan proporsional berdasarkan dampak dan besarnya aktivitas perusahaan harus menjadi pedoman dalam merumuskan program tanggung jawab sosial.

Darlis juga menyoroti perlunya harmonisasi antara program CSR perusahaan dan program bantuan pendidikan dari pemerintah daerah, seperti pembebasan biaya kuliah melalui skema Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menurutnya, perusahaan dapat mengambil peran strategis dengan membiayai kebutuhan hidup mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar mereka dapat menempuh pendidikan tinggi dengan lebih layak.

“Jika perusahaan bisa membantu kebutuhan sehari-hari mahasiswa, maka ini akan melengkapi program yang sudah dijalankan oleh pemerintah. Bentuk sinergi seperti ini akan jauh lebih bermanfaat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Komisi IV juga tidak melewatkan aspek ketenagakerjaan dalam pembahasan tersebut. Pihak DPRD mendorong PT Indominco Mandiri untuk tidak hanya menjadi penyedia lapangan pekerjaan, tetapi juga menjadi agen pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja lokal. Darlis menegaskan bahwa argumentasi minimnya kompetensi teknis warga lokal tidak lagi dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan potensi sumber daya manusia di daerah operasional.

“Kalau memang ditemukan kekurangan dari sisi keterampilan, perusahaan harus ambil bagian dalam mengatasinya. Selenggarakan pelatihan, hadirkan program vokasi sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan begitu, masyarakat lokal akan memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang,” tegasnya.

Semua masukan dan kritik yang disampaikan Komisi IV dalam pertemuan tersebut telah dicatat sebagai bahan evaluasi dan pengawasan lanjutan. DPRD Kaltim memastikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk proses pemantauan yang berkelanjutan.

“Kami tidak berhenti sampai pada dialog ini. Akan ada kunjungan lanjutan, termasuk inspeksi langsung ke lokasi, guna memastikan bahwa perusahaan benar-benar menindaklanjuti masukan yang telah kami sampaikan. Fokus kami tetap sama, yaitu memastikan masyarakat menjadi prioritas dalam proses bisnis perusahaan,” tutup Darlis dengan tegas.

Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan peran aktifnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan besar di wilayahnya. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan berkelanjutan. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka