BerandaDPRD KaltimKomisi II DPRD Kaltim...

Komisi II DPRD Kaltim Tekankan Evaluasi Komprehensif Perkebunan Sawit Bersama Dinas Perkebunan untuk Wujudkan Tata Kelola Berkelanjutan

Terbaru

Balikpapan – Komitmen untuk mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan dan inklusif kembali ditekankan oleh Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan bersama Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Komisi II menggelar evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sektor kelapa sawit, komoditas unggulan yang telah lama menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, forum strategis tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Kaltim, antara lain Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel. Hadir pula seluruh anggota Komisi II yang secara aktif menyuarakan berbagai persoalan dan gagasan untuk membenahi sektor perkebunan, termasuk Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta anggota lainnya: Nurhadi Saputra, Sigit Wibowo, Firnadi Ikhsan, M. Afif Rayhan Harun, Abdul Giaz, Shemmy Permata Sari, dan Yonavia. Dinas Perkebunan Kaltim sendiri diwakili langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Andi Siddik, beserta jajarannya.

Rapat ini difokuskan pada evaluasi mendalam terhadap pengelolaan dan pembangunan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Timur, mengingat besarnya dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari sektor ini. Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi II Sabaruddin menekankan pentingnya validitas data dan akurasi informasi, khususnya mengenai Area Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) yang dimiliki perusahaan-perusahaan perkebunan sawit. Data tersebut dinilai sangat krusial sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang menjamin kelestarian lingkungan sekaligus mendorong keberlanjutan ekonomi lokal.

Dalam pemaparan teknisnya, Andi Siddik menjelaskan bahwa luas wilayah komoditas perkebunan di Kalimantan Timur saat ini telah mencapai lebih dari 1,6 juta hektare. Dari total tersebut, lebih dari 1,47 juta hektare ditanami kelapa sawit, menjadikannya sebagai komoditas dominan dengan kontribusi lebih dari 90 persen dari total luasan perkebunan di provinsi ini. Tingginya cakupan lahan sawit ini turut menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan lebih dari 222.000 orang terlibat secara langsung di sektor ini.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar lahan perkebunan sawit dikelola oleh pihak swasta yang mencakup sekitar 84 persen, sementara perusahaan negara (PTPN) hanya mengelola sekitar satu persen. Sisanya dikelola dalam skema perkebunan rakyat atau masyarakat yang mencakup 15 persen dari total luas lahan sawit. Ketimpangan pengelolaan ini menjadi sorotan penting dalam diskusi, mengingat masyarakat lokal seringkali terpinggirkan dalam sistem produksi dan distribusi nilai tambah dari komoditas tersebut.

Dari sisi produksi, Kalimantan Timur tercatat mampu menghasilkan lebih dari 19 juta ton tandan buah segar (TBS) setiap tahun. Produktivitasnya berada di kisaran 16 ton per hektare, angka yang cukup kompetitif jika dibandingkan dengan provinsi penghasil sawit lainnya. Untuk mengolah hasil tersebut, saat ini telah beroperasi 111 pabrik pengolahan minyak sawit (PKS) dengan total kapasitas terpasang mencapai 6.038 ton TBS per jam. Namun, kapasitas yang telah digunakan baru sekitar 5.386 ton per jam, menunjukkan adanya potensi peningkatan efisiensi dan optimalisasi industri hilir sawit.

Dalam hal keberlanjutan, sektor ini menunjukkan kemajuan yang cukup positif. Sebagian besar perusahaan perkebunan telah mengantongi sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan cakupan lahan lebih dari 707 ribu hektare. Di sisi lain, sekitar 132 ribu hektare lahan juga telah memperoleh sertifikasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), menunjukkan upaya pelaku usaha untuk mengadopsi praktik ramah lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial.

Meski demikian, sejumlah tantangan mendasar masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, dalam pernyataannya menekankan bahwa kemajuan sektor perkebunan sawit tidak boleh menutupi berbagai persoalan struktural yang masih mengemuka, antara lain ketidakteraturan dalam penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP), tumpang tindih status lahan, rendahnya kontribusi sektor sawit terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga dampak negatif terhadap lingkungan.

Ia juga menyoroti ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi dari sektor ini, di mana petani sawit lokal masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam hal akses pasar, harga jual TBS yang tidak stabil, hingga lemahnya posisi tawar dalam pola kemitraan dengan perusahaan besar. Hasanuddin mendorong agar DPRD, khususnya Komisi II, terus meningkatkan peran pengawasan dan memastikan bahwa setiap kebijakan dan proyek pembangunan benar-benar berpihak pada petani kecil.

Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel menambahkan bahwa Komisi II perlu lebih aktif dalam menjalin komunikasi dan kolaborasi lintas sektor. Ia mendorong agar Komisi II terlibat dalam berbagai forum strategis, seperti Pekan Daerah (PEDA) yang akan digelar di Kabupaten Kutai Barat, guna menyerap aspirasi langsung dari petani dan pelaku perkebunan rakyat. Ia juga mengusulkan agar diselenggarakan RDP lintas mitra, khususnya dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (Perusda), untuk membahas langkah konkret dalam mendorong hilirisasi industri sawit.

Menurutnya, salah satu permasalahan yang perlu segera dituntaskan adalah ketimpangan pola kemitraan plasma dan inti yang kerap merugikan petani. Selain itu, banyak perusahaan yang belum menunaikan kewajiban sosial mereka terhadap petani mitra dan lingkungan sekitar. Untuk itu, ia mendorong Dinas Perkebunan untuk menyusun matriks data secara lebih komprehensif, tidak hanya untuk kelapa sawit, tetapi juga untuk komoditas lain seperti karet dan kakao, guna mendukung proses evaluasi dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Menutup rapat tersebut, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle menegaskan kembali komitmen DPRD Kaltim dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang seimbang antara kepentingan ekonomi, ekologi, dan sosial. Ia menegaskan bahwa Komisi II akan terus mendorong penyusunan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil dan memastikan bahwa tata kelola perkebunan tidak hanya menguntungkan perusahaan besar.

“Komisi II siap menjadi mitra strategis yang kritis dan konstruktif dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan petani dan masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan,” pungkasnya.

Langkah evaluatif ini menjadi bagian dari ikhtiar DPRD Kalimantan Timur dalam memastikan pembangunan perkebunan berkelanjutan, bukan sekadar jargon, tetapi menjadi kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat dan selaras dengan kelestarian lingkungan daerah. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka