BerandaHabar TapinPemkab Tapin Ajukan Belanja...

Pemkab Tapin Ajukan Belanja Rp1,89 Triliun untuk 2027, Fokus Perkuat Fondasi Transformasi Daerah

Terbaru

RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027. Melalui rapat paripurna DPRD, Pemkab Tapin mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan usulan belanja daerah sebesar Rp1,89 triliun.

Rapat paripurna yang digelar Rabu (22/7/2026) dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah didampingi Wakil Ketua H. Hairuji dan H. Midpay Syahbani. Hadir pula Bupati Tapin H. Yamani, Wakil Bupati H. Juanda, Sekretaris Daerah Unda Absori, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati H. Yamani menegaskan dokumen KUA dan PPAS menjadi pijakan awal penyusunan APBD sekaligus arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Menurutnya, tema pembangunan Kabupaten Tapin tahun 2027 mengusung “Penguatan Fondasi Transformasi Menuju Masyarakat Unggul”, yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperbaiki tata kelola pemerintahan, mengurangi kemiskinan, menjaga kelestarian lingkungan, hingga memperkuat ketahanan daerah.

“Transformasi pembangunan harus ditopang oleh perencanaan yang matang dan penganggaran yang tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Yamani.

Ia menjelaskan, pemerintah juga melanjutkan pelaksanaan 13 program prioritas kepala daerah yang menjadi fokus pembangunan Kabupaten Tapin. Program tersebut mencakup peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan desa, perluasan lapangan kerja, hingga reformasi birokrasi.

Dalam rancangan yang diajukan, total belanja daerah tahun 2027 sebesar Rp1.899.847.675.999 akan dialokasikan untuk 172 program, 1.725 kegiatan, dan 1.504 subkegiatan di seluruh perangkat daerah.

Selain itu, Pemkab Tapin juga mengusulkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, belanja daerah diusulkan meningkat menjadi Rp2,16 triliun untuk membiayai 173 program, 1.879 kegiatan, dan 1.675 subkegiatan.

Yamani mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi APBD semester pertama, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.

Meski demikian, ia mengakui kemampuan fiskal daerah masih memiliki keterbatasan sehingga pemerintah harus menerapkan skala prioritas dalam menentukan program pembangunan.

“Kita menyadari belum semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi sekaligus. Karena itu penganggaran harus dilakukan secara terukur dengan mendahulukan program yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui pembahasan KUA dan PPAS tersebut, Pemkab Tapin berharap APBD 2027 dapat disusun tepat waktu, berkualitas, dan menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Ruhuy Rahayu.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka