BerandaDPRD KaltimPemprov Kaltim dan DPRD...

Pemprov Kaltim dan DPRD Perkuat Sinergi Penanganan Ormas Terindikasi Premanisme Demi Stabilitas Daerah

Terbaru

SAMARINDA — Dalam upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kaltim, kementerian terkait, dan unsur Forkopimda menggelar rapat koordinasi strategis yang membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi melakukan praktik premanisme. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Bina Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, dan dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor yang memiliki otoritas dan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, hadir dalam rapat tersebut mewakili Ketua DPRD Kaltim. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mayjen TNI Heri Wiranto, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan ormas dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menekankan pentingnya forum ini sebagai langkah konkret untuk membangun sinergi nasional dan daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenko Polhukam yang telah menggagas dan memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu iklim investasi dan pembangunan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenko Polhukam atas perhatian dan dukungan terhadap Kalimantan Timur. Kegiatan ini sangat strategis dan relevan, apalagi dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membuat wilayah ini menjadi perhatian nasional dan global,” ujar Rudy Mas’ud.

Gubernur menegaskan bahwa Kalimantan Timur kini memikul tanggung jawab besar sebagai daerah penyangga IKN yang harus tetap aman, tertib, dan kondusif. Namun, kenyataannya, masih terdapat organisasi masyarakat yang menyimpang dari fungsi utamanya, bahkan terindikasi melakukan tindakan premanisme yang meresahkan warga serta menciptakan ketidaknyamanan bagi investor.

“Kita tidak boleh membiarkan tindakan-tindakan semacam ini terus berlanjut. Negara harus hadir. Kita harus bertindak secara tegas, terkoordinasi, dan tentunya tetap menjunjung tinggi asas hukum dan keadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ormas sejatinya merupakan mitra pembangunan yang turut berkontribusi dalam proses demokrasi dan penguatan masyarakat sipil. Namun, apabila fungsi tersebut melenceng dan justru menimbulkan ancaman terhadap ketertiban umum, maka langkah-langkah pembinaan, penertiban hingga tindakan hukum harus segera diambil dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan.

Gubernur juga menekankan pentingnya peran Badan Kesbangpol sebagai koordinator utama dalam mengintegrasikan langkah-langkah strategis antar lembaga seperti TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan pemerintah kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa pendataan, pengawasan, serta pembinaan terhadap ormas dilakukan secara sistematis dan tidak tumpang tindih.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah. Ia menilai bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk menindaklanjuti berbagai persoalan terkait keberadaan ormas yang menyimpang dari tujuan mulianya.

“DPRD mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, apalagi yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan warga. Kita semua ingin menciptakan Kalimantan Timur sebagai wilayah yang aman bagi masyarakat dan ramah bagi investor,” jelas Sapto.

Dengan digelarnya rapat ini, seluruh pihak sepakat bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci keberhasilan dalam menangani persoalan ormas bermasalah. Pemprov Kaltim akan terus mendorong peran aktif seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, untuk ikut menjaga harmoni sosial demi mewujudkan Kalimantan Timur yang aman, damai, dan sejahtera. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka