BerandaDPRD KaltimPengawasan Penegakan Hukum Narkotika...

Pengawasan Penegakan Hukum Narkotika di Kaltim, DPRD dan Komisi III DPR RI Perkuat Sinergi

Terbaru

BALIKPAPAN — Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap penegakan hukum di sektor pemberantasan narkotika, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, bersama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, turut menyambut secara langsung kedatangan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.

Kehadiran Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi, Sari Yulianti, ini merupakan bagian dari langkah konkret lembaga legislatif pusat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana narkotika yang semakin menjadi ancaman serius di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Timur.

Kunjungan kerja spesifik ini menjadi momen penting dalam memperkuat koordinasi antarlembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah. Agenda utama rombongan Komisi III meliputi peninjauan langsung ke sejumlah institusi penegak hukum yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika, seperti Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim). Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Mapolda Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dalam kesempatan penyambutan menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya terhadap kunjungan kerja ini. Ia menilai, kehadiran Komisi III di Kalimantan Timur bukan hanya bentuk kepedulian terhadap persoalan hukum di daerah, tetapi juga wujud nyata dari komitmen negara dalam memerangi kejahatan narkotika secara menyeluruh.

“Sebagai perwakilan rakyat daerah, kami sangat mengapresiasi kunjungan Komisi III DPR RI yang tentu saja membawa harapan besar bagi penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur. Kami percaya, kunjungan ini akan menjadi titik tolak bagi penguatan langkah-langkah yang lebih strategis dan terkoordinasi dalam memerangi narkoba,” ujar Ananda penuh keyakinan.

Ia juga menegaskan bahwa tantangan dalam pemberantasan narkotika tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan sinergi antara berbagai pihak — baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat sipil, hingga kalangan legislatif — agar upaya yang dilakukan berjalan secara efektif dan menyeluruh. Menurutnya, Komisi III sebagai mitra kerja lembaga penegakan hukum memiliki peran vital dalam mengawasi, mengevaluasi, dan mendorong peningkatan kinerja institusi terkait.

“Kami berharap Komisi III dapat menyuarakan hasil-hasil kunjungan ini dalam forum nasional dan membawa aspirasi dari daerah agar ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan maupun penguatan regulasi. Kalimantan Timur tidak boleh menjadi wilayah yang lemah terhadap ancaman narkotika. Kami ingin melihat langkah-langkah yang lebih tegas, sistematis, dan berkelanjutan,” imbuh Ananda.

Lebih lanjut, politisi muda tersebut juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya narkoba. Menurutnya, selain penindakan hukum, pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi harus diperkuat. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan harus menyasar generasi muda sebagai kelompok paling rentan terhadap penyalahgunaan zat terlarang.

Dalam pernyataannya, Ananda juga menyampaikan optimisme bahwa dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, Kalimantan Timur bisa menjadi salah satu provinsi pelopor dalam penanggulangan narkoba berbasis sistem yang terpadu. Ia berharap, hasil dari kunjungan ini akan bermuara pada kebijakan dan aksi nyata di lapangan yang mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari narkoba.

Senada dengan itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi peredaran narkotika yang sudah masuk ke berbagai lini kehidupan masyarakat. Rudy menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat membutuhkan dukungan dari pusat, baik dalam bentuk regulasi, peningkatan sumber daya penegak hukum, maupun alokasi anggaran untuk program-program rehabilitasi dan pencegahan.

Ia juga menambahkan bahwa tantangan dalam pemberantasan narkoba semakin kompleks, terutama di wilayah-wilayah yang berkembang pesat secara ekonomi seperti Kalimantan Timur. Hal ini membuka celah bagi peredaran narkotika yang lebih masif jika tidak diantisipasi dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang kuat.

“Kami berharap Komisi III bisa membawa hasil temuan dan rekomendasi dari kunjungan ini ke dalam forum legislatif nasional, sehingga upaya daerah dalam memberantas narkoba bisa didukung secara konkret dari sisi kebijakan dan anggaran,” ujar Gubernur.

Kegiatan kunjungan kerja ini pun diharapkan menjadi momentum penting untuk meninjau sejauh mana efektivitas kerja lembaga penegakan hukum di Kalimantan Timur dalam menangani kasus-kasus narkotika. Evaluasi dan dialog yang dilakukan selama kegiatan ini juga dinilai akan memperkuat langkah-langkah pembaruan dalam strategi pemberantasan narkoba yang selama ini diterapkan.

Dengan sinergi dan komitmen yang terjalin antara DPR RI, DPRD, pemerintah daerah, dan aparat hukum, masyarakat Kalimantan Timur kini memiliki harapan baru terhadap masa depan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkotika. Kunjungan Komisi III ini pun menjadi penegasan bahwa persoalan narkotika adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka