Polsek Kertak Hanyar Evakuasi Jasad Pria 36 Tahun, Keluarga Tolak Proses Autopsi
KERTAK HANYAR – Suasana tenang di Komplek Mahligai Permai I, Desa Kertak Hanyar II, Kecamatan Kertak Hanyar, mendadak berubah menjadi kepanikan pada Rabu (10/6/2026) pagi. Warga setempat digegerkan dengan temuan sesosok mayat pria di dalam sebuah rumah sekitar pukul 09.30 WITA.
Pria nahas tersebut diketahui bernama Ardiwi (36), yang tercatat sebagai warga asal Balikpapan Barat, Kalimantan Timur.
Kejadian ini terungkap berkat kecurigaan seorang saksi bernama Pahrurazi. Awalnya, orang tua saksi mencoba menghubungi korban via telepon namun tak kunjung mendapat jawaban. Merasa ada yang tidak beres, Pahrurazi memutuskan untuk mendatangi kediaman korban secara langsung. Betapa terkejutnya ia ketika masuk ke dalam rumah dan mendapati Ardiwi sudah tergeletak kaku di lantai dengan posisi terlentang serta mulut yang mengeluarkan busa.
Mendapat laporan dari warga, jajaran Polsek Kertak Hanyar yang dipimpin oleh Wakapolsek IPDA Didik Darmanto beserta petugas piket langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan area dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor, membenarkan adanya insiden penemuan mayat tersebut.
“Korban ditemukan dalam posisi terlentang di dalam rumah. Setelah menerima informasi tersebut, anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan awal serta olah TKP,” ujar AKP Alfian Noor.
Guna keperluan penyelidikan lebih lanjut, jasad Ardiwi langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk menjalani proses Visum et Repertum. Dari hasil pemeriksaan medis awal, tim dokter memastikan tidak ada bekas luka memar maupun tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Dugaan kuat mengarah pada faktor kesehatan. Hal ini diperkuat dengan temuan polisi di TKP berupa pakaian korban dan sejumlah obat-obatan medis, yakni tablet Amlodipine Besylate dan Aspirin berdosis 80 miligram.
Merespons kejadian ini, pihak keluarga korban memilih untuk merelakan kepergian Ardiwi dan menganggapnya sebagai musibah. Mereka meyakini bahwa kematian tersebut murni disebabkan oleh komplikasi penyakit yang diidapnya selama ini.
“Menurut keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit stroke dan hipertensi. Pihak keluarga menyatakan ikhlas, tidak menuntut kepada siapa pun, serta menolak dilakukan autopsi,” jelasnya.
Setelah seluruh prosedur pemeriksaan di rumah sakit rampung, pihak keluarga berencana membawa jenazah almarhum ke kampung halaman di wilayah Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk disemayamkan dan dimakamkan secara layak.
