BerandaHabar KapuasBupati Kapuas Sambut Tim...

Bupati Kapuas Sambut Tim Stranas PK, Perkuat Implementasi Rekam Medis Elektronik dan Siapkan Perluasan RSUD

Terbaru

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menerima kunjungan lapangan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Rabu (10/6/2026). Kunjungan tersebut bertujuan melakukan observasi terhadap penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Mandiri serta integrasi platform SATU SEHAT dalam mendukung tata kelola layanan kesehatan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Paviliun RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo itu turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraini beserta tim, perwakilan Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan, Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo dr. Dellianae, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Aksi 9 Pencegahan Korupsi Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Program itu mendorong implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) secara menyeluruh sebagai salah satu instrumen penting dalam proses verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan seperti klaim fiktif maupun manipulasi data pelayanan kesehatan.

Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, menegaskan bahwa kehadiran tim ke daerah lebih mengedepankan pendekatan pendampingan dan penguatan tata kelola daripada penindakan.

“Semangat kami bukan mencari kesalahan, tetapi bersama-sama membangun tata kelola pemerintahan yang baik agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam paparannya, Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, dr. Dellianae, menyampaikan bahwa proses digitalisasi layanan rumah sakit terus mengalami perkembangan sejak penggunaan SIMRS Khanza secara mandiri pada 2018. Bahkan, pada 2 Juni 2026, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan status tata kelola Rekam Medis Elektronik RSUD Kapuas sebagai valid.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibenahi, di antaranya angka klaim tertunda yang berkisar antara 10 hingga 12 persen akibat ketidaksesuaian data rekam medis dan proses pengkodean. Selain itu, sinkronisasi data NIK pasien dengan sistem SATU SEHAT juga masih memerlukan penyesuaian karena adanya perbedaan data identitas lokal dengan data kependudukan nasional.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi kepada Stranas PK, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan atas pendampingan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan RSUD setempat.

Menurutnya, upaya pencegahan dan pembinaan seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses pelayanan dan administrasi berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi persoalan hukum.

“Kami sangat mengapresiasi pendampingan ini. Lebih baik dilakukan langkah-langkah pencegahan sejak awal sehingga setiap kegiatan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Wiyatno.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan rencana pengembangan fasilitas RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kapuas tengah menyiapkan skema tukar guling aset dengan Bank Kalteng yang mencakup lahan seluas sekitar setengah hektare.

Jika terealisasi sesuai target pada 2027, bangunan kantor Bank Kalteng yang berada di kawasan tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat administrasi dan manajemen rumah sakit. Sementara kawasan perumahan pegawai di belakangnya akan dikembangkan menjadi rumah dinas terintegrasi bagi dokter spesialis.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas pelayanan medis, mempercepat penanganan pasien, serta memperkuat transformasi layanan kesehatan berbasis digital di Kabupaten Kapuas.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka