BerandaHabar BanjarbaruPuluhan Pengendara Terjaring Razia...

Puluhan Pengendara Terjaring Razia Dalam Operasi Keselamatan Intan Tahun 2025

Terbaru

Banjarbaru – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru, dapati berbagai pelanggaran saat melakukan giat Operasi Keselamatan Intan tahun 2025, yang dimulai dari tanggal 10 sampai 23 Februari 2025.

Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono mengatakan, satlantas Polres Banjarbaru mencatat ada penurunan angka penilangan dan penindakan.

“Tahun 2024 ada 3 kasus, tahun 2025 negatif sampai sekarang Alhamdulillah, kemudian di tanggal 24 pukul 00.00 Wita penutupannya,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).

Dalam Operasi Keselamatan Intan Tahun 2025, pihaknya juga menyasar pada kendaraan yang melebihi muatan atau Over Dimension and Over Load (ODOL).

“Kami mendapati ada 26 penilangan Odol saat melakukan operasi ini,” Katanya.

Lalu masih kata Embang, ditemukan ada 33 pengendara yang terjaring razia tilang elektronik atau ETLE.

“Rata-rata mereka ini tidak menggunakan sabuk pengaman, 25 tidak menggunakan helm, 10 pelanggaran knalpot Brong,” Jelasnya.

Menurut Emang, dari beberapa pelanggaran tersebut, yang paling menonjol yaitu knalpot Brong.

“ETLE ini dengan tindak operasi keselamatan adalah kegiatan yang berdampingan, artinya di 20 persen kegiatan keselamatan ada penindakan atau gakkumdu,” Lanjutnya.

Sementara itu Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius x Febry Aceng Loda, mengatakan operasi ini akan berakhir di tanggal 24 Februari 2025. Di mana dari operasi ini merupakan upaya pihaknya membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Operasi keselamatan ini dilaksanakan guna membangun kesadaran tertib berlalu lintas, dari masyarakat dan kemudian kita bisa menekan angka kecelakaan, sehingga Kamseltibcarlantas itu bisa terwujud,” Jelasnya.

Lanjut Kapolres AKBP Pius, jadi memang kegiatan ini dilaksanakan secara humanis, membangun kesadaran masyarakatnya dalam hal tertib berlalu lintas.

Pada jam-jam tertentu juga personel kepolisian ikut hadir dalam giat operasi keselamatan intan ini.

“Karena kehadiran polisi ini tidak bisa tergantikan oleh teknologi secanggih apapun,b di jam-jam tertentu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan kepolisian dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Terangnya.

Lanjutnya ETLE memiliki batasan, jadi mengisi kekosongan itu ada kegiatan-kegiatan kepolisian yang bisa diimbangi.

“Sehingga bisa mengcover wilayah-wilayah yang tidak terjangkau,” Tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka