BerandaDPRD KaltimRapat Paripurna DPRD Kaltim...

Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-9: Pelantikan Anggota Baru dan Fokus Evaluasi LKPJ Gubernur 2024

Terbaru

Samarinda – Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi pusat perhatian publik saat digelarnya rapat paripurna (rapur) ke-9 dalam masa sidang pertama tahun ini. Sejak pagi hari, para tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan, partai politik, hingga tokoh masyarakat mulai berdatangan untuk mengikuti rangkaian kegiatan penting yang telah dijadwalkan oleh lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, H. Hasanuddin Mas’ud, berlangsung dalam suasana yang penuh khidmat. Agenda rapat kali ini memuat sejumlah poin strategis yang menjadi bagian dari proses kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, baik dalam hal legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.

Salah satu momen penting dalam rapat tersebut adalah pelantikan resmi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Gerindra, Abdul Rahman Bolong, yang menggantikan posisi anggota sebelumnya. Proses pengucapan sumpah/janji dilakukan di hadapan pimpinan dewan dan para tamu undangan, menandai dimulainya masa tugas Abdul Rahman Bolong sebagai legislator Kaltim periode 2024–2029. Seusai pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penyampaian surat keputusan DPRD terkait penempatan Abdul Rahman Bolong dalam alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan menjadi wadah kerjanya dalam mengawal aspirasi masyarakat.

Selain pelantikan anggota baru, rapat paripurna ini juga menjadi forum resmi bagi penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024. Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan pemerintah provinsi, Rudy Mas’ud, yang mewakili Gubernur Kaltim. Dalam penyampaiannya, ia menyoroti sejumlah capaian penting sepanjang tahun 2024, mencakup indikator makro ekonomi daerah, perkembangan infrastruktur, serta belanja pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.

Fokus utama dalam laporan ini adalah evaluasi terhadap program-program prioritas yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah. Aspek pendidikan, kesehatan, konektivitas infrastruktur dasar, serta peningkatan layanan publik menjadi poin-poin yang dijabarkan secara komprehensif. LKPJ ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah provinsi, sekaligus menjadi pijakan untuk perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.

Menanggapi penyampaian LKPJ tersebut, Ketua DPRD Kaltim H. Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya orientasi pembangunan yang tidak hanya fokus pada pencapaian output semata, melainkan juga harus mengedepankan outcome atau dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita ingin pembangunan yang tidak hanya terlihat di atas kertas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Jangan sampai program-program hanya menjadi pelengkap laporan, tanpa memberikan dampak jangka panjang yang signifikan,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor potensial yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Hasanuddin mengungkapkan bahwa selain sektor unggulan seperti pertambangan, perkebunan, serta minyak dan gas, terdapat potensi lain seperti sektor pemanfaatan sungai yang belum dioptimalkan.

“Salah satu potensi yang belum kita sentuh secara serius adalah pemanfaatan aliran sungai. Selama ini kita belum memperoleh kontribusi PAD dari sana, padahal ini bisa menjadi peluang besar jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari penyampaian LKPJ tersebut, DPRD Kaltim juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap isi laporan gubernur. Pansus ini akan mengkaji sejauh mana efektivitas pelaksanaan program kerja pemerintah sepanjang tahun anggaran 2024, termasuk pencapaian target, efisiensi anggaran, dan kendala-kendala struktural maupun teknis yang dihadapi dalam implementasi kebijakan.

Dengan dibentuknya pansus ini, diharapkan evaluasi LKPJ tidak hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi benar-benar menjadi proses strategis untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam setiap aspek pemerintahan, sebagai bagian dari tugas konstitusional mereka dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan di tingkat provinsi. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka