TANAH BUMBU – Keberadaan tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) di Desa Sungai Cuka, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memicu protes warga. THM tersebut beroperasi di sekitar permukiman padat dan lokasi pengajian, menimbulkan gangguan terhadap aktivitas ibadah serta ketenteraman warga.
Berdasarkan keterangan warga pada Minggu (25/5), aktivitas THM berlangsung sejak malam hingga dini hari. Suara musik keras dan lalu-lalang tamu dinilai mengganggu waktu istirahat dan kegiatan keagamaan.
“Ini kampung, bukan kawasan hiburan. Kami mengaji di langgar, anak-anak tidak bisa tidur, tapi mereka pesta sampai pagi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sejumlah promosi yang beredar menunjukkan salah satu THM menawarkan “paket hiburan” dengan harga mulai Rp700 ribu hingga Rp3 juta. Paket tersebut mencakup sewa ruangan, minuman beralkohol, makanan ringan, dan kehadiran ” ladies ” atau pendamping wanita.
Warga telah beberapa kali membahas persoalan ini, termasuk dalam pertemuan yang dihadiri aparat desa, Babinsa, dan Satpol PP. Namun, hingga pertemuan terakhir dua pekan lalu, belum ada tindakan konkret dari pihak berwenang.
Kepala Desa Sungai Cuka, H. Bahria alias Haji Ibar, disebut warga belum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas THM di wilayahnya. Dalam pertemuan warga dengan pihak terkait, sejumlah warga menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya respons aparatur desa.
“Kalau kepala desa dan aparat diam, lalu kepada siapa lagi kami mengadu?” kata seorang warga lainnya.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk turun tangan. Mereka menuntut evaluasi izin usaha, penertiban, dan relokasi THM dari kawasan permukiman guna mencegah potensi konflik horizontal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sungai Cuka dan instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi.