BerandaDPRD KaltimWarga Samarinda Seberang Keluhkan...

Warga Samarinda Seberang Keluhkan Jalan Rusak, DPRD Kaltim Siap Kawal Percepatan Perbaikan Infrastruktur

Terbaru

SAMARINDA — Persoalan kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Samarinda Seberang kembali menjadi sorotan tajam publik. Dua ruas jalan utama yang menjadi urat nadi mobilitas warga, yakni Jalan Cipto Mangunkusumo dan Jalan Bung Tomo, dilaporkan dalam kondisi yang semakin memburuk. Keluhan masyarakat pun semakin meluas, menyuarakan keresahan akibat kerusakan jalan yang hingga kini belum tersentuh perbaikan signifikan.

Kedua jalan tersebut memiliki peran vital sebagai jalur penghubung antara kawasan Samarinda Seberang dan pusat kota. Tak hanya dilalui oleh kendaraan pribadi dan roda dua, jalan ini juga menjadi akses penting bagi kendaraan logistik dan transportasi umum. Kondisi jalan yang dipenuhi lubang, permukaan bergelombang, dan minim drainase membuat pengguna jalan harus ekstra hati-hati, terlebih ketika musim hujan tiba. Genangan air yang menutup lubang-lubang besar di jalan meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi pengendara roda dua maupun kendaraan berat.

Merespons keresahan warga, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyatakan keseriusannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menggarisbawahi pentingnya perbaikan infrastruktur jalan, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan dan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Menurutnya, setiap usulan perbaikan memang tidak bisa serta-merta langsung dikerjakan, karena harus melewati sejumlah tahapan teknis dan administratif. Proses tersebut dimulai dari verifikasi kondisi lapangan, pengumpulan data teknis, hingga pembahasan dalam rapat-rapat anggaran sebelum akhirnya disetujui dan direalisasikan dalam bentuk proyek fisik.

“Kami memahami betul keresahan warga. Karena itu, saya akan turun langsung melihat kondisi lapangan agar bisa mendapatkan gambaran riil. Jika memang terbukti kerusakannya signifikan dan berpotensi membahayakan, maka akan kami dorong untuk masuk dalam penanganan prioritas,” tegas Ananda.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pelaporan kondisi jalan. Ia mengajak warga untuk aktif menyampaikan dokumentasi visual berupa foto atau video, disertai dengan titik koordinat lokasi kerusakan. Informasi tersebut akan sangat membantu dalam proses penyusunan laporan awal yang menjadi dasar pengajuan anggaran.

“Kami membuka ruang komunikasi. Jika masyarakat memiliki data visual atau lokasi jalan yang rusak parah, kirimkan saja. Semakin lengkap informasinya, semakin cepat proses administrasi dan pembahasan anggaran bisa dilakukan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ananda juga mengingatkan bahwa kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan dalam upaya mempercepat perbaikan infrastruktur. Pemerintah daerah sebagai pelaksana teknis, DPRD sebagai pihak pengawas sekaligus penyusun kebijakan anggaran, dan masyarakat sebagai pengguna langsung, semuanya harus berada dalam satu barisan yang sinergis.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas keluhan masyarakat. Namun ia juga mengingatkan bahwa sistem pemerintahan memiliki alur dan tahapan yang harus dijalankan secara tertib, sehingga dibutuhkan kesabaran sekaligus pengawalan aktif agar perbaikan dapat terealisasi.

“Kami akan perjuangkan aspirasi ini sekuat mungkin, tapi masyarakat juga perlu tahu bahwa proses pembangunan tidak bisa instan. Setiap program harus melewati verifikasi, kajian teknis, serta penganggaran yang sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Keluhan warga yang terus mengemuka menunjukkan betapa pentingnya perbaikan infrastruktur dasar bagi kualitas hidup masyarakat. Dengan kondisi jalan yang rusak berat, warga tidak hanya menghadapi kesulitan dalam mobilitas, tetapi juga risiko keamanan yang nyata setiap kali melintasi jalur tersebut.

Mereka berharap agar upaya yang dilakukan para wakil rakyat dan pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada janji politik atau pernyataan lisan. Dibutuhkan aksi nyata di lapangan, berupa pelaksanaan perbaikan secara langsung dan berkelanjutan.

Sebagai wilayah yang terus berkembang, Samarinda Seberang tidak boleh dibiarkan tertinggal dalam hal infrastruktur. Jalan yang layak dan aman adalah hak dasar masyarakat, dan menjadi kunci utama dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, serta akses terhadap layanan publik lainnya.

Harapan besar kini tertuju pada komitmen para pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menjawab persoalan ini. Bagi warga, perbaikan jalan bukan lagi kebutuhan sekunder, melainkan tuntutan mendesak yang menyangkut kenyamanan, keselamatan, dan kelangsungan hidup sehari-hari. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka