KOTABARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru terus mempercepat penyelesaian berbagai proyek infrastruktur strategis pada tahun 2026. Pembangunan difokuskan pada peningkatan akses jalan dan jembatan guna mendukung konektivitas antarwilayah serta memperlancar mobilitas masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, mengatakan sejumlah ruas jalan prioritas saat ini sedang dalam tahap pengerjaan. Proyek tersebut meliputi koridor Pulau Selatan–Pulau Timur, Kelumpang Hulu–Hampang, Kelumpang Barat–Gunung Besar, serta kawasan Kelumpang Utara.
Menurutnya, metode pembangunan disesuaikan dengan kondisi lapangan agar kualitas dan daya tahan jalan dapat terjaga dalam jangka panjang.
“Pekerjaan di beberapa ruas sudah berjalan. Ada yang menggunakan konstruksi beton dan ada pula yang diaspal, menyesuaikan kebutuhan teknis di lapangan agar hasilnya lebih optimal,” ujar Abdul Hamid saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026).
Selain pembangunan jalan, PUPR Kotabaru juga tengah menuntaskan pembangunan tiga unit jembatan di kawasan Tanjung Seloka. Saat ini proyek tersebut telah memasuki tahapan pemasangan rangka girder yang menjadi bagian penting dari struktur jembatan.
“Material rangka sudah berada di lokasi. Kami berharap dalam satu hingga dua bulan ke depan pemasangan dapat selesai sehingga jembatan segera bisa digunakan masyarakat,” katanya.
Abdul Hamid menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memastikan penyedia jasa konstruksi yang terlibat memiliki kemampuan teknis dan peralatan yang memadai.
Menurutnya, kualitas pekerjaan menjadi perhatian utama agar infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dalam jangka waktu yang panjang.
Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun pemerintah, khususnya dengan mematuhi aturan batas muatan kendaraan yang melintas di atas jembatan.
“Kami berharap para pengguna angkutan barang mematuhi ketentuan tonase yang telah ditetapkan. Jembatan memiliki kapasitas tertentu dan jika dilalui kendaraan dengan muatan melebihi batas, risiko kerusakan akan semakin besar. Ini merupakan aset bersama yang harus dijaga agar dapat dimanfaatkan lebih lama,” tegasnya.
Melalui percepatan pembangunan infrastruktur tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap konektivitas antarwilayah semakin baik, distribusi barang dan jasa lebih lancar, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai kecamatan.
