BerandaDPRD KaltimBanmus DPRD Kaltim Evaluasi...

Banmus DPRD Kaltim Evaluasi dan Revisi Jadwal Kegiatan Legislatif Demi Efektivitas Program Kerja 2025

Terbaru

Menjelang pertengahan tahun anggaran 2025, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi penting bersama jajaran Sekretariat DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jadwal kegiatan legislatif. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk meninjau serta merevisi agenda kerja yang telah disusun sebelumnya agar tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan serta dinamika aktual di lapangan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Turut hadir dalam forum tersebut sejumlah anggota Banmus lainnya, seperti Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, dan Didik Agung Eko Wahono. Dari unsur Sekretariat DPRD, tampak hadir Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq, para pejabat fungsional yang telah disetarakan jabatannya, tenaga ahli, serta staf pendukung yang terlibat dalam koordinasi teknis Banmus.

Dalam paparannya, Ekti Imanuel menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan bagian penting dari mekanisme kelembagaan legislatif dalam menjaga efektivitas kerja. Ia menjelaskan bahwa jadwal kegiatan yang sedang dibahas sebenarnya telah dirancang sejak tahun sebelumnya, namun dalam praktiknya, berbagai perkembangan dan kebutuhan baru muncul sehingga memerlukan penyesuaian yang akurat dan bijak.

“Jadwal kerja yang digunakan saat ini adalah hasil penyusunan dari tahun sebelumnya. Namun tentu saja, seiring waktu berjalan, akan muncul berbagai dinamika—baik dari sisi politik, kebijakan pemerintah daerah, hingga kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi dan revisi jadwal menjadi penting agar seluruh program kerja kita tetap dapat dijalankan secara optimal,” ungkap Ekti.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penjadwalan tidak hanya tergantung pada ketepatan waktu, tetapi juga pada sinergi yang baik antara unsur legislatif dan jajaran sekretariat. Menurutnya, masukan dari para pejabat sekretariat memiliki peran krusial dalam menyusun agenda kegiatan yang lebih realistis dan selaras dengan kapasitas kelembagaan.

“Partisipasi aktif dari rekan-rekan di Sekretariat DPRD sangat kami harapkan. Jangan sampai ada kegiatan yang tumpang tindih atau tidak memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan publik. Kita harus menyusun jadwal ini secara cermat dan terbuka,” tegasnya.

Agenda utama yang dibahas dalam rapat ini mencakup penyesuaian waktu untuk kegiatan-kegiatan penting seperti rapat komisi, kerja alat kelengkapan dewan, kunjungan kerja luar daerah, hingga kegiatan pengawasan terhadap program-program pembangunan pemerintah provinsi. Selain itu, pembahasan mengenai penjadwalan reses dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) oleh anggota dewan juga menjadi bagian yang mendapat sorotan serius.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, yang juga hadir dalam rapat tersebut menyatakan kesiapan pihak sekretariat dalam menindaklanjuti hasil revisi. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari anggota Banmus akan segera dikompilasi dan dijadikan dasar dalam menyusun jadwal kegiatan terbaru.

“Kami dari sekretariat siap menyesuaikan struktur jadwal kegiatan sesuai arahan yang telah disampaikan. Perubahan yang ada akan segera kami distribusikan ke masing-masing bagian terkait untuk memastikan semua agenda berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Rapat berlangsung dalam suasana terbuka, dinamis, dan konstruktif. Para peserta aktif menyampaikan pandangan serta memberikan koreksi terhadap sejumlah kegiatan yang dinilai perlu disesuaikan. Diskusi berjalan secara menyeluruh, mencakup teknis pelaksanaan, efektivitas waktu, hingga pertimbangan kepentingan masyarakat yang harus selalu menjadi prioritas dalam setiap agenda lembaga legislatif.

Beberapa catatan strategis dan rekomendasi dari rapat ini akan segera dirumuskan dalam bentuk draf revisi resmi jadwal kegiatan DPRD Kaltim. Setelah finalisasi, draf tersebut akan dibawa ke rapat Banmus berikutnya untuk mendapatkan pengesahan.

Dengan adanya proses revisi ini, DPRD Kalimantan Timur berharap seluruh fungsi utama lembaga legislatif—baik legislasi, pengawasan, maupun penganggaran—dapat dijalankan secara optimal. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terlebih di tengah situasi politik yang dinamis menjelang penyelenggaraan Pemilu 2025.

Penyesuaian agenda yang dilakukan secara sistematis ini menjadi cerminan dari respons cepat dan adaptif DPRD Kaltim terhadap perubahan zaman dan tuntutan masyarakat, serta bentuk nyata dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka