BALIKPAPAN – Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program dan capaian kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sepanjang tahun anggaran 2024, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah terkait.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ Agus Suwandy, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Wakil Ketua Pansus Agus Aras, serta jajaran anggota Pansus seperti Baharuddin Demmu, Apansyah, Abdul Giaz, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Hartono Basuki, Baharuddin Muin, dan Fadly Imawan.
Dalam forum RDP ini, Pansus LKPJ menghadirkan perwakilan dari beberapa perangkat daerah strategis, yakni Asisten I Setda Provinsi, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Tujuan utama dari pertemuan ini adalah menggali data, informasi, serta klarifikasi atas capaian program yang telah dijalankan, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
Agus Suwandy dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterbukaan dan transparansi data dari perangkat daerah menjadi sangat penting untuk menyusun rekomendasi yang tepat dan berdampak nyata terhadap masyarakat. Ia menekankan perlunya penjelasan rinci atas setiap capaian program, termasuk angka-angka konkret dan relevansi dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.
“Kami ingin memastikan bahwa program yang dijalankan pemerintah provinsi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Jangan hanya bagus di atas kertas, tapi minim dampak di lapangan,” tegasnya.
Khusus dalam sektor ketenagakerjaan, Pansus menyoroti perlunya peningkatan jumlah dan kualitas pengawas tenaga kerja, terlebih di sektor-sektor padat karya seperti pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Pengawasan yang lemah dinilai rentan menimbulkan pelanggaran hak-hak tenaga kerja serta menghambat peningkatan kualitas lingkungan kerja.
Di sektor kesehatan, pansus menaruh perhatian besar terhadap masih tingginya biaya layanan medis di rumah sakit yang seharusnya bisa lebih terjangkau mengingat telah adanya investasi besar dari APBD. Agus Suwandy menilai kondisi tersebut memerlukan evaluasi lanjutan, termasuk melalui dialog langsung dengan manajemen rumah sakit.
“Salah satu keluhan masyarakat adalah soal biaya berobat yang mahal. Padahal pemerintah daerah sudah menggelontorkan anggaran yang cukup besar. Ini harus jadi bahan evaluasi serius,” tambahnya.
Dalam pandangan Pansus, keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari realisasi anggaran, tetapi juga dari manfaat konkret yang dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam rapat-rapat mendatang, perangkat daerah diminta menyampaikan paparan lebih komprehensif terkait realisasi program tahun 2024, serta menjelaskan hambatan yang dihadapi dan strategi yang akan ditempuh dalam perencanaan program tahun 2025 dan 2026.
Sebagai bagian dari upaya validasi, Agus Suwandy menegaskan bahwa Pansus akan melakukan uji petik lapangan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencocokkan laporan administratif dengan kondisi riil di lapangan. Ia berharap pembuktian nyata ini akan memberikan gambaran yang objektif tentang sejauh mana pelaksanaan program telah berjalan sesuai perencanaan.
“Dengan turun langsung ke lapangan, kita bisa melihat secara faktual apakah pelaporan LKPJ sejalan dengan kondisi sebenarnya. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi laporan yang hanya bersifat administratif, tetapi miskin realisasi,” tutupnya.
Melalui proses evaluasi yang mendalam dan kolaboratif ini, Pansus berharap hasil akhir pembahasan LKPJ dapat memberikan kontribusi besar dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (adv)