Genjot Kemandirian Fiskal: Pemkab Banjar Maksimalkan Potensi PBB-P2 di Wilayah Strategis
MARTAPURA – Dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar agenda penting di Guest House Sultan Sulaiman pada Kamis (04/06/2026). Melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Pemkab mengadakan sosialisasi intensif untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Langkah strategis ini melibatkan para camat, lurah, hingga pembakal (kepala desa) dari tiga wilayah, yakni Kecamatan Martapura, Gambut, dan Kertak Hanyar. Kehadiran mereka dinilai krusial karena sektor PBB-P2 merupakan pilar utama penyokong dana pembangunan di daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, H Yudi Andrea, menegaskan bahwa hasil dari pajak ini akan dialokasikan langsung untuk kepentingan publik, seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta sektor pendidikan. Beliau menekankan pentingnya membangun kemandirian finansial daerah.
“Pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Kita perlu terus mendorong kemandirian fiskal daerah, dan salah satu instrumen pentingnya adalah PBB-P2,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yudi menyampaikan bahwa keberhasilan ini menuntut kerja sama solid antara Pemda, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga jajaran pemerintahan desa. Strategi utamanya meliputi: Pemutakhiran data objek dan subjek pajak, pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah transaksi pembayaran.
Di sisi lain, Sekretaris BPKPAD Banjar, Ajidinnor Ridhali, yang hadir mewakili Kepala BPKAD, Nashrullah Shadiq, memaparkan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari peta jalan demi mengamankan target PBB-P2 tahun anggaran 2026.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para pembakal dan perangkat desa terkait upaya peningkatan PAD melalui PBB-P2. Karena setiap tahun ada target yang harus dicapai, maka kami mencari berbagai langkah agar target tersebut bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Terkait pemilihan Kecamatan Martapura, Gambut, dan Kertak Hanyar sebagai kloter awal, Ajidinnor membeberkan alasan logistik serta besarnya potensi di tiga wilayah tersebut.
“Kami memilih tiga kecamatan ini terlebih dahulu karena mempertimbangkan kapasitas kegiatan dan anggaran yang tersedia. Selain itu, ketiga kecamatan tersebut memiliki jumlah penduduk yang relatif lebih banyak sehingga potensi penerimaan pajaknya juga cukup besar,” jelasnya.
Kendati demikian, wilayah lain tidak akan dilewatkan. Pemkab Banjar berkomitmen untuk menggelar kegiatan serupa secara bertahap demi menjangkau seluruh pelosok kabupaten.
Guna mengurai kendala di lapangan, sosialisasi ini juga mempertemukan pihak BPN dan Bidang Pendapatan BPKPAD. Fokus utamanya adalah menyelaraskan data pertanahan dengan basis data perpajakan daerah, sekaligus merumuskan solusi atas tantangan yang kerap dihadapi perangkat desa saat proses pemungutan pajak di masyarakat.
Melalui sinergi erat ini, Pemkab Banjar menaruh harapan besar pada peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam mengawal target PAD 2026 agar dapat terealisasi sepenuhnya.

