BALIKPAPAN – Dalam rangka memperkuat kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, terhadap pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Sabaruddin Panrecalle, S.S., M.A.P., kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-5 yang mengangkat Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembangunan Kepemudaan.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Kecamatan Balikpapan Kota ini menghadirkan antusiasme tinggi dari peserta yang berasal dari beragam latar belakang, mulai dari organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, hingga warga setempat. Acara ini menjadi wadah diskusi yang produktif dan partisipatif, khususnya dalam membahas bagaimana Perda tersebut menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemberdayaan pemuda di Kalimantan Timur, khususnya Kota Balikpapan.
Dalam sambutannya, Sabaruddin menegaskan bahwa keberadaan Perda Kepemudaan merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk memperluas ruang partisipasi pemuda dalam berbagai aspek pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa pemuda bukan hanya pelengkap dalam struktur sosial masyarakat, tetapi merupakan motor penggerak perubahan yang memiliki energi, ide, dan semangat tinggi.
“Perda ini hadir sebagai landasan hukum yang memberikan arah sekaligus jaminan bagi para pemuda untuk berkembang, berdaya saing, serta mampu mengambil peran penting dalam kehidupan sosial, ekonomi, hingga pelestarian budaya. Pemerintah dan DPRD ingin memastikan bahwa kreativitas dan inisiatif pemuda tidak hanya dihargai, tetapi juga difasilitasi dengan baik,” ujar politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Sabaruddin juga menyampaikan bahwa selama ini peran pemuda kerap kali belum mendapatkan ruang yang memadai dalam kebijakan pembangunan. Karena itu, melalui Perda Nomor 8 Tahun 2022 ini, diharapkan para pemuda dapat lebih mudah mengakses dukungan dari pemerintah untuk mengembangkan potensi mereka, baik melalui pelatihan, pendampingan usaha, program kepemudaan, maupun kegiatan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Pemuda adalah ujung tombak dalam perubahan sosial dan pembangunan daerah. Kita ingin mereka tidak hanya menjadi penonton atas arah kebijakan yang ada, tetapi menjadi pelaku utama dalam setiap langkah kemajuan,” lanjutnya.
Untuk memperkaya pemahaman peserta terhadap isi Perda, acara ini juga menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya. Sutadi, S.Sos., M.M., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, memaparkan secara teknis isi Perda Kepemudaan serta peran pemerintah daerah dalam mendukung program-program kepemudaan. Sedangkan Asmuri dari Partai Gerindra membahas tantangan dan strategi pemberdayaan pemuda dari perspektif legislatif dan politik.
Keduanya secara bergantian menjelaskan bagaimana Perda ini bisa menjadi instrumen penting dalam membangun jejaring kepemudaan, mendorong inovasi, serta memperkuat karakter pemuda agar mampu bersaing di era globalisasi yang penuh tantangan.
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif, dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta yang menunjukkan tingginya antusiasme terhadap materi yang disampaikan. Banyak pemuda yang hadir mengungkapkan harapan agar regulasi ini tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk program-program nyata yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh generasi muda.
Sabaruddin menanggapi setiap aspirasi dengan penuh perhatian. Ia berjanji akan terus memperjuangkan agar implementasi Perda ini berjalan maksimal, termasuk melalui pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap program-program yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
Ia juga mengimbau para pemuda untuk aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah dan DPRD agar proses pembangunan benar-benar berjalan secara inklusif dan partisipatif. Menurutnya, hanya dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, khususnya pemuda, cita-cita membangun Kalimantan Timur yang maju dan berdaya saing dapat terwujud.
“Dengan bekal pemahaman yang baik terhadap Perda ini, saya harap para pemuda di Balikpapan bisa tampil sebagai garda terdepan dalam memajukan daerah. Inilah saatnya kalian menjadi agen perubahan yang mampu membawa kebaikan bagi masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya literasi hukum dan peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan publik. Semangat yang ditunjukkan peserta dalam mengikuti kegiatan ini mencerminkan bahwa generasi muda Kalimantan Timur siap untuk terlibat dalam pembangunan daerah secara nyata dan berkelanjutan. (adv)