BerandaHabar TapinLima Fraksi Terima Raperda...

Lima Fraksi Terima Raperda APBD 2025, DPRD Tapin Lanjut ke Pembahasan Detail

Terbaru

RANTAU – Pembahasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2025 memasuki babak berikutnya. Lima fraksi di DPRD Tapin menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih rinci.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tapin yang digelar, Kamis (11/6/2026), setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dokumen pertanggungjawaban yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah mengatakan penerimaan Raperda bukan akhir dari proses, melainkan awal dari pembahasan lebih mendalam untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Seluruh masukan, catatan, dan rekomendasi fraksi akan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya. DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar pelaksanaan APBD benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Riduan, dokumen pertanggungjawaban APBD menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, mulai dari realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan hingga kondisi keuangan daerah secara menyeluruh.

Karena itu, proses pembahasan lanjutan akan dilakukan secara cermat agar hasil akhirnya tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran.

“Hasil pembahasan nantinya menjadi dasar penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tapin H. Yamani menyambut positif diterimanya Raperda tersebut oleh seluruh fraksi DPRD.

Menurutnya, dukungan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembahasan berjalan lancar hingga tahap penetapan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima dan memberikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Yamani berharap pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pembahasan ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan yang dijalankan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka