BerandaDPRD KaltimPansus DPRD Kukar Jalin...

Pansus DPRD Kukar Jalin Sinergi dengan DPRD Kaltim untuk Perkuat Evaluasi LKPJ Bupati

Terbaru

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya konkret untuk menggali praktik terbaik dalam pelaksanaan evaluasi LKPJ agar proses pengawasan berjalan secara optimal, meskipun dalam keterbatasan waktu yang tersedia.

Rombongan DPRD Kukar dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, M. Andi Faisal, dan disambut hangat oleh jajaran DPRD Kaltim yang terdiri atas anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, yakni Firnadi Ikhsan dan Didik Agung Eko Wahono. Turut hadir pula dua tenaga ahli yang selama ini mendampingi kinerja Pansus DPRD Kaltim, yakni Eko Priyo Utomo dan Ismi Nila Sawitry yang saat ini menjabat sebagai Perencana Ahli Muda di Sekretariat DPRD Kaltim.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim ini menjadi ajang diskusi intensif yang berfokus pada pertukaran pengalaman dan teknik evaluasi LKPJ yang sistematis dan komprehensif. Dalam sambutannya, Andi Faisal menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bersifat strategis karena Pansus DPRD Kukar baru saja dibentuk dalam waktu yang sangat singkat menjelang libur panjang. Hal ini menjadikan efektivitas waktu sebagai salah satu tantangan utama yang harus diantisipasi.

“Karena waktu kerja kami sangat terbatas, hanya berkisar dua pekan, maka kami ingin memastikan bahwa proses pelaksanaan evaluasi ini tetap berjalan maksimal dan sesuai dengan mekanisme yang tepat. Kami datang ke sini untuk belajar dari pengalaman DPRD Kaltim yang lebih dulu menjalankan pembahasan LKPJ Gubernur,” ujar Andi Faisal.

Menanggapi hal itu, Firnadi Ikhsan memaparkan secara rinci langkah-langkah yang telah dilakukan oleh DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan provinsi melalui pembahasan LKPJ Gubernur. Ia menjelaskan bahwa proses evaluasi dilakukan melalui serangkaian pertemuan dengan perangkat daerah terkait, termasuk Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Biro Administrasi Pembangunan. Pembahasan dilakukan secara mendalam, bukan hanya terhadap data statistik yang tercantum dalam dokumen, tetapi juga terhadap indikator kinerja dan konteks sosial masyarakat.

“Kami mendapatkan banyak input dari tim teknis dan perangkat daerah. Yang terpenting dalam evaluasi LKPJ adalah pemahaman terhadap metode penyusunan dokumen serta indikator-indikator penilaian yang digunakan. Tidak cukup hanya menilai angka, tapi juga bagaimana angka tersebut mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Firnadi.

Ia menambahkan, peran DPRD sangat penting dalam menggali substansi dari setiap capaian program pemerintah. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya berorientasi pada hasil administrasi, melainkan mampu menyentuh aspek manfaat dan relevansi kebijakan bagi masyarakat luas. Dalam konteks ini, Firnadi menekankan pentingnya kepekaan terhadap isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat.

Sebagai contoh, Firnadi menyampaikan bahwa dalam pembahasan LKPJ di tingkat provinsi, tim Pansus DPRD Kaltim tidak hanya berpegang pada laporan resmi pemerintah. Mereka juga menelaah berbagai keluhan masyarakat yang berkembang, misalnya terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM). Meskipun dalam laporan resmi kualitas BBM dinyatakan baik, masyarakat menyuarakan keluhan yang menunjukkan sebaliknya. Hal seperti ini menjadi indikator penting bahwa proses evaluasi harus responsif terhadap kenyataan di lapangan.

“Hal-hal yang menjadi pembicaraan publik atau viral di media sosial bisa menjadi pintu masuk yang penting dalam melihat efektivitas program pemerintah. Ini pendekatan yang kami gunakan untuk menjadikan evaluasi lebih kontekstual dan menyentuh akar persoalan,” jelasnya.

Dalam suasana pertemuan yang penuh kehangatan dan semangat kolaboratif, kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi antar-DPRD, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, merupakan hal yang sangat krusial dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat. Kegiatan seperti ini bukan sekadar forum silaturahmi, tetapi juga wahana berbagi pengalaman dan membangun kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas konstitusional.

Pertemuan tersebut ditutup dengan harapan bahwa kerja sama dan komunikasi antarlembaga legislatif daerah dapat terus ditingkatkan. Melalui kolaborasi yang erat dan pertukaran pengetahuan yang konstruktif, proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah diharapkan semakin tajam, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang mampu memperbaiki kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka