Di tengah geliat pembangunan Kota Samarinda dan provinsi Kalimantan Timur secara keseluruhan, terdapat satu sudut kota yang menyimpan kisah pilu namun sarat harapan. Di Jalan Gurami, Kelurahan Sungai Dama, berdiri sebuah bangunan yang pernah menjadi pusat harapan masyarakat, namun kini tampak sunyi dan ditinggalkan oleh waktu. Bangunan itu adalah Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda — sebuah institusi kesehatan yang dahulu menjadi tempat bernaungnya nilai-nilai kemanusiaan, pengabdian keumatan, dan pelayanan medis yang menyentuh hati.
Dalam beberapa tahun terakhir, RSI seperti terbenam dalam senyap. Konflik pengelolaan yang berkepanjangan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Yayasan Rumah Sakit Islam (Yasri) telah menjadikan rumah sakit tersebut tidak lagi beroperasi sebagaimana mestinya. Padahal, RSI pernah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Samarinda. Di sanalah banyak warga menyambut kelahiran anak-anak mereka, mendapat perawatan atas penyakit yang diderita, hingga menyampaikan perpisahan terakhir kepada anggota keluarga yang tercinta.
Namun kabar baik kini mulai terdengar. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menunjukkan komitmen yang kuat untuk menghidupkan kembali RSI Samarinda. Menurutnya, gubernur sangat antusias dan secara aktif terlibat dalam pembahasan terkait reaktivasi rumah sakit tersebut, bahkan hingga pada aspek legal yang krusial.
“Gubernur serius dan sangat antusias untuk membangkitkan kembali RSI. Saat ini sudah ada pembicaraan intens dengan pihak yayasan. Beliau sedang menelaah secara hukum bagaimana RSI bisa kembali beroperasi,” ujar Fuad.
Kebangkitan RSI tentu bukan perkara sederhana. Konflik yang bermula dari terbitnya Surat Keputusan Gubernur pada pertengahan tahun 2016, yang menyatakan bahwa lahan dan bangunan RSI adalah aset milik Pemerintah Provinsi yang dipinjamkan kepada yayasan, telah menimbulkan gesekan yang cukup tajam. Ketegangan semakin meningkat ketika pemerintah mengambil langkah mengubah nama RSI menjadi RSUD Islam Kelas C AW Sjahranie, tanpa adanya Surat Perjanjian Kerja Bersama (SPKB) yang seharusnya menjadi dasar hukum perubahan tersebut. Pihak Yasri pun menolak langkah tersebut, yang dianggap sepihak dan tidak sesuai dengan semangat kerja sama.
Namun, suasana mulai mencair. Setelah bertahun-tahun terjadi kebuntuan, kini mulai terbuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara kedua belah pihak. Pemerintah Provinsi dan Yasri disebut mulai menemukan titik temu yang memungkinkan dilakukannya reaktivasi RSI dengan pendekatan hukum yang adil dan transparan.
Fuad juga mengungkapkan sebuah hal yang cukup mengejutkan sekaligus menggugah: Gubernur Rudy Mas’ud dikabarkan menyatakan kesiapannya untuk menggunakan dana pribadi jika proses pengaktifan kembali RSI terkendala oleh anggaran pemerintah. Langkah tersebut, menurut Fuad, merupakan cerminan dari kepemimpinan yang tidak hanya bersandar pada tanggung jawab struktural, melainkan juga dilandasi komitmen moral yang kuat.
“Saya kira beliau punya kapasitas untuk itu, dan lebih penting lagi, niatnya tulus. RSI ini rumah sakit swasta yang dulu sangat diminati oleh masyarakat. Masa hanya RS Dirgahayu yang bisa besar? Rumah Sakit Islam juga harus punya masa depan,” tutur Fuad.
Dukungan dari DPRD pun mengalir penuh. Menurut Fuad, legislatif memandang kebangkitan RSI bukan hanya sebagai upaya reaktivasi fisik bangunan rumah sakit, tetapi juga sebagai pemulihan memori kolektif masyarakat Samarinda terhadap lembaga kesehatan yang punya akar sejarah dan nilai keislaman yang kuat.
Jika RSI kembali aktif, maka kehadirannya akan membawa makna ganda: sebagai penyedia layanan kesehatan bagi masyarakat dan sebagai simbol keberhasilan penyelesaian konflik berkepanjangan dengan pendekatan dialog, empati, serta landasan hukum yang kokoh.
Fuad menyampaikan keyakinannya bahwa RSI masih memiliki peran penting dalam konteks pembangunan Kalimantan Timur saat ini, apalagi di tengah transformasi wilayah sebagai penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN). Ia melihat RSI sebagai bagian dari identitas lokal yang harus diberdayakan kembali, bukan ditinggalkan. Menurutnya, keberadaan RSI mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang terjangkau, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai spiritual serta sosial yang kuat.
“RSI bukan sekadar rumah sakit, ia adalah simbol pengabdian umat. Gubernur ingin RSI bangkit kembali dan menjadi ikon seperti masa jayanya dahulu,” ujarnya penuh harap.
Kini, masyarakat Samarinda kembali menoleh ke arah bangunan tua di Jalan Gurami itu dengan pandangan yang berbeda. Bukan lagi melihatnya sebagai saksi bisu dari konflik dan keterlantaran, melainkan sebagai tempat yang menyimpan potensi kebangkitan. Di balik dindingnya yang usang, terdapat jejak sejarah dan harapan yang siap hidup kembali.
Jika seluruh proses berjalan sesuai harapan, RSI tidak hanya akan berfungsi sebagai institusi kesehatan yang aktif kembali, tetapi juga menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah melalui komunikasi, hukum, dan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat bisa menghadirkan perubahan nyata. RSI Samarinda akan berdiri sebagai warisan lokal yang diberdayakan, menyatu dalam gerak pembangunan Kaltim menuju masa depan yang lebih sehat, berdaya, dan bermartabat. (adv)


