BerandaDPRD KaltimKritik Pedas Darlis Pattalongi:...

Kritik Pedas Darlis Pattalongi: Layanan BPJS Semakin Terbatas, Rakyat Semakin Terjepit

Terbaru

Di tengah suasana penuh harap dan kekhawatiran yang menghiasi ruang-ruang tunggu rumah sakit di Kalimantan Timur, sebuah realitas pahit mulai mencuat ke permukaan. Di balik antrean pasien yang menanti giliran untuk diperiksa, terselip keresahan yang semakin menguat di kalangan masyarakat: banyaknya jenis penyakit yang kini tidak lagi ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga kekecewaan mendalam, terutama bagi warga yang merasa telah menjalankan kewajibannya dengan membayar iuran secara rutin. Salah satu suara paling vokal yang mewakili keresahan masyarakat itu datang dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi.

Dalam keterangannya, Darlis menyoroti semakin sempitnya akses layanan kesehatan yang bisa dinikmati masyarakat melalui program BPJS Kesehatan. Ia menyatakan bahwa banyak warga mengeluh karena merasa dikecewakan oleh sistem yang selama ini mereka percayai. Meskipun iuran BPJS terus dibayar, bahkan mengalami kenaikan, namun manfaat yang diterima justru semakin terbatas.

“BPJS memang tersedia, tapi masalahnya sekarang adalah semakin banyak penyakit yang tidak di-cover. Masyarakat baru tahu ketika mereka datang berobat dan ternyata penyakitnya tidak termasuk dalam daftar manfaat,” ujar Darlis dengan nada prihatin.

Ia mengungkapkan, situasi ini telah menciptakan ketidakpastian yang luar biasa di kalangan masyarakat. Banyak pasien yang datang dengan harapan mendapatkan pelayanan sesuai haknya sebagai peserta BPJS, justru harus pulang dengan tangan kosong karena pengobatannya ditolak atau harus membayar biaya penuh secara pribadi.

Darlis menggambarkan kondisi ini sebagai paradoks dalam layanan publik. Menurutnya, kenaikan iuran seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan cakupan manfaat atau kualitas pelayanan. Namun yang terjadi justru sebaliknya—masyarakat merasa semakin dibatasi, terutama mereka yang menderita penyakit kronis atau membutuhkan penanganan jangka panjang.

“Bayangkan, rakyat membayar iuran dengan harapan bisa berobat saat sakit. Tapi ketika waktunya tiba, mereka ditolak. Ini menyakitkan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem,” ungkapnya.

Kritik lain yang dilontarkan Darlis adalah soal minimnya sosialisasi dan transparansi dari pihak BPJS Kesehatan mengenai perubahan dalam kebijakan jaminan layanan. Menurutnya, informasi tentang jenis penyakit atau layanan yang tidak lagi ditanggung seharusnya diumumkan secara terbuka dan menyeluruh. Bukannya hanya diketahui ketika pasien sudah berada di ruang pemeriksaan dan membutuhkan tindakan medis segera.

“Kalau memang ada pengurangan layanan, jangan sembunyi-sembunyi. Beritahu sejak awal, agar masyarakat bisa punya opsi lain sebelum terlambat,” tegasnya.

Dalam pandangan Darlis, layanan kesehatan tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas yang bisa dikurangi secara sepihak. Ia menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara tanpa memandang latar belakang ekonomi. Karena itu, kebijakan yang mengurangi cakupan layanan tanpa menyesuaikan iuran dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang harus dikoreksi.

“Ini bukan soal data atau angka. Ini soal hidup dan mati masyarakat. Di balik kebijakan ini, ada orang tua yang bingung membayar obat anaknya, ada lansia yang pasrah karena tak bisa menebus resep, dan ada keluarga miskin yang menggantungkan harapan pada BPJS,” katanya dengan nada emosional.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program BPJS Kesehatan di daerah. Darlis mengatakan pihaknya akan mengusulkan pemetaan ulang terhadap jenis penyakit yang wajib ditanggung, serta mendorong kebijakan subsidi yang lebih berpihak kepada kelompok miskin dan rentan.

Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat. Transparansi dalam setiap perubahan kebijakan menjadi mutlak agar tidak lagi terjadi kebingungan dan kekecewaan di kalangan warga.

“Kita tidak boleh membiarkan rakyat yang paling membutuhkan justru menjadi korban. Kalau tidak segera diperbaiki, ini bisa menimbulkan krisis kepercayaan terhadap sistem jaminan sosial yang seharusnya melindungi,” pungkas Darlis.

Pernyataan Darlis mencerminkan keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi layanan kesehatan saat ini. Ia menyuarakan harapan rakyat yang sederhana namun krusial: ketika sakit, mereka ingin ditangani dengan layak, bukan ditolak karena aturan yang tak pernah mereka pahami. Dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang ideal, setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi, adil, dan setara—bukan dibebani dengan ketidakjelasan dan pembatasan yang tidak berpihak. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka