Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Samarinda menjadi momen penting yang turut dihadiri oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kota Samarinda. Di antara mereka adalah M. Darlis Pattalongi, Sugiyono, Andi Satya Adi Saputra, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Subandi, dan Fuad Fakhruddin. Kehadiran para wakil rakyat ini tidak hanya menunjukkan dukungan moral terhadap jalannya perencanaan pembangunan kota, tetapi juga membawa pesan komitmen kuat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Samarinda di tingkat provinsi.
Acara Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, didampingi oleh Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri dan Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, serta para pejabat struktural dari berbagai instansi pemerintahan. Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam menyusun arah pembangunan kota ke depan, serta mengintegrasikan kebutuhan daerah dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, M. Darlis Pattalongi menegaskan bahwa para legislator dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang berasal dari daerah pemilihan Kota Samarinda bertekad kuat untuk memperjuangkan peningkatan alokasi bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. Menurut Darlis, hal ini sangat relevan mengingat posisi Samarinda sebagai ibu kota provinsi sekaligus kota dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Timur.
“Pemerintah kota sudah bekerja keras menjalankan program-program pembangunan yang selaras dengan arah kebijakan provinsi. Inilah yang menjadi alasan mendasar bagi kami untuk mendukung agar anggaran bantuan keuangan dari provinsi bisa lebih besar, sehingga percepatan pembangunan di Samarinda dapat terus terjaga,” ujar Darlis.
Ia menambahkan bahwa dukungan anggaran dari provinsi sangat penting agar Kota Samarinda dapat lebih optimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang hingga kini masih menjadi beban bagi masyarakat. Salah satu persoalan yang mendapat sorotan utama dari Darlis adalah krisis ketersediaan air bersih yang masih dialami oleh sebagian warga Samarinda.
Menurut Darlis, meskipun pengelolaan air bersih merupakan kewenangan pemerintah kota, namun karena ini menyangkut pelayanan dasar dan hak dasar warga, maka dukungan dari tingkat provinsi menjadi hal yang sangat penting. Ia mengutip data dari pemerintah kota yang menyatakan bahwa sekitar 28 persen warga masih belum terlayani jaringan air bersih secara memadai.
“Air bersih adalah kebutuhan utama bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Bila masih ada puluhan persen warga yang belum menikmatinya, maka ini adalah masalah serius yang harus dicarikan solusinya. Peran pemerintah provinsi sangat dibutuhkan dalam membantu percepatan pengadaan dan distribusi layanan air bersih,” ucapnya.
Selain itu, Darlis juga menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan banjir yang masih rutin melanda Kota Samarinda, terutama saat musim penghujan tiba. Ia menilai bahwa banjir di Samarinda merupakan permasalahan multidimensional yang tidak hanya menimbulkan kerugian fisik, tetapi juga berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Banjir bukan sekadar menggenangi jalan-jalan. Dampaknya meluas—mengganggu aktivitas ekonomi, merusak rumah warga, menghancurkan fasilitas sosial, dan bahkan memengaruhi sektor pertanian di wilayah pinggiran kota. Ini masalah yang sangat kompleks dan harus ditangani dengan pendekatan yang terintegrasi,” jelas Darlis.
Menurutnya, salah satu penyebab utama banjir di Samarinda adalah kiriman air dari wilayah-wilayah tetangga yang lebih tinggi secara topografis. Oleh karena itu, penanganan banjir tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah kota, melainkan memerlukan kolaborasi dengan provinsi, bahkan dengan pemerintah kabupaten sekitar.
Darlis berharap agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur dapat lebih banyak dialokasikan untuk mendukung program penanggulangan banjir dan pengelolaan air bersih di Samarinda. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan jangka panjang yang tidak hanya bersifat reaktif atau darurat, tetapi lebih mengarah pada pembangunan infrastruktur drainase dan sanitasi yang berkelanjutan serta penguatan sistem pengelolaan sumber daya air.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Samarinda mendapatkan pelayanan dasar yang layak. Kita tidak boleh membiarkan banjir dan kekurangan air bersih menjadi masalah yang terus berulang setiap tahun. Ini harus dihentikan dengan kerja sama lintas sektor dan komitmen anggaran yang jelas,” tegasnya.
Darlis menambahkan bahwa dirinya bersama rekan-rekan di DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan mendorong agar persoalan-persoalan strategis ini masuk dalam prioritas pembangunan provinsi. Ia berharap pemerintah provinsi bersedia memberikan perhatian lebih besar kepada Kota Samarinda, tidak hanya karena statusnya sebagai ibu kota provinsi, tetapi juga karena kompleksitas persoalan yang dihadapi oleh kota ini.
Dengan adanya komitmen dari para anggota DPRD Kaltim dan kerja sama yang kuat antara pemerintah provinsi dan kota, masyarakat Samarinda berharap akan ada perubahan nyata dalam waktu dekat. Perbaikan akses air bersih dan solusi konkret terhadap banjir bukan hanya menjadi tuntutan masyarakat, tetapi juga menjadi simbol keberpihakan pemerintah kepada kebutuhan riil rakyat. (adv)


