BerandaHabar BanjarKisruh Lahan, Ketua Komisi...

Kisruh Lahan, Ketua Komisi II : PT Madhani Diminta Jangan Hanya Memikirkan Keuntungan Sepihak

Terbaru

Martapura – Kisruh soal pemindahan aset PT. BBM oleh PT Madhani yang terjadi di wilayah konsesi PT. Baramarta mendapat tanggapan dari Ketua Komisi II DPRD Banjar, Lauhul Mahfudz.

Politisi muda Partai NasDem itu berkeyakinan bahwa kisruh ini berkaitan dengan ketidak inginan dari PT. Madhani Talatah Nusantara untuk membayar ganti rugi lahan.

“Saya sudah ingatkan PT Madhani, agar jangan zalim kepada pemilik lahan, bagaimana mungkin menambang tidak mau bayar fee lahan.” Ucap Mahfudz melalui pesan Whatsapp (1/3/2025).

Sementara itu, lanjutnya para penambang lain di lokasi yang sama yakni di konsesi PT Baramarta, menurut politisi asal gunung sambung makmur ini telah taat membayar fee lahan kepada pemilik lahan.

“Dari 5 penambang yang ada di konsesi PT Baramarta, hanya PT Madhani yang sampai sekarang ogah bayar fee lahan, padahal setahu saya pada tahun 2024 yang lalu PT Madhani telah berproduksi dan menjual batubara lebih dari 500.000 metrik ton.” ungkap kader partai Nasdem tersebut.

Siapa yang tidak emosi, lanjutnya, jika lahan yang digarap puluhan tahun, tiba-tiba datang perusahaan batubara mengacak-acak lahan tersebut tanpa ada ganti rugi dengan alasan lahan tersebut sudah mereka bayar ke negara melalui Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

“Cobalah lebih bijaksana, jangan hanya mencari dan memikirkan keuntungan sepihak, sementara pemilik lahan dibiarkan gigit jari. Hormati kearifan lokal, jangan zalim, apalagi sampai mengerahkan kekuatan negara,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka