BerandaHabar Provinsi KalselPenyidik Kejati Kalsel Bawa...

Penyidik Kejati Kalsel Bawa Sejumlah Dokumen dari Kantor ESDM Usai Penggeledahan

Terbaru

Penyidik Kejati Kalsel Bawa Sejumlah Dokumen dari Kantor ESDM Usai Penggeledahan

Banjarbaru – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan mengakhiri penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (08/06/2026) malam. Dari kegiatan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi perizinan pertambangan yang tengah diusut.

Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam sejak siang hingga sekitar pukul 19.10 WITA. Setelah selesai melakukan pemeriksaan di dalam gedung, sejumlah penyidik tampak keluar sambil membawa beberapa boks dokumen serta dua kontainer plastik transparan berukuran besar.

Barang-barang tersebut kemudian dipindahkan ke kendaraan operasional yang telah terparkir di area kantor. Proses pemuatan dilakukan secara cepat sebelum rombongan penyidik meninggalkan lokasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan kontainer yang diamankan memiliki tutup berwarna merah dan berisi sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan penyidikan yang sedang berlangsung. Namun hingga kini, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan rinci mengenai isi dokumen maupun barang yang disita.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tabalong.

Sebelumnya, Kejati Kalsel telah menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HPW sebagai tersangka dalam perkara tersebut. HPW diketahui bertugas sebagai evaluator pada Seksi Pengusahaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara di Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyidik menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengurusan izin usaha pertambangan yang berlangsung selama periode 2023 hingga 2025.

Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik juga membawa sejumlah pihak yang sebelumnya dimintai keterangan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. Namun identitas maupun status hukum pihak-pihak tersebut belum diungkapkan secara resmi.

Dalam pengembangan perkara ini, kejaksaan juga tengah menelusuri dugaan aliran dana yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Karena itu, dokumen yang diamankan dari Kantor Dinas ESDM Kalsel dinilai memiliki peran penting untuk mengungkap mekanisme penerbitan izin, aliran transaksi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Saat ini penyidik akan melakukan analisis terhadap seluruh barang bukti yang telah disita. Hasil pemeriksaan dokumen tersebut nantinya akan dicocokkan dengan keterangan saksi serta temuan lain yang telah diperoleh selama proses penyidikan.

Kejaksaan menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang seiring ditemukannya fakta-fakta baru dari hasil pemeriksaan barang bukti yang telah diamankan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka