Banjarbaru — Penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi bersama Tim Pemantauan Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, yang membahas pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Banjarbaru, Kamis (16/10/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menegaskan pihaknya akan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap pelanggaran prosedur yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat program MBG.
Dalam keterangannya, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyampaikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menjalankan seluruh standar teknis yang tertuang dalam buku panduan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kita zero tolerance untuk protokol SOP yang sudah ada di buku panduan Badan Gizi Nasional. Itu wajib dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab masing-masing SPPG,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan SOP tidak hanya sebatas aturan administratif, melainkan menyangkut langsung kualitas dan keamanan makanan yang disajikan bagi penerima manfaat program MBG.
“Kalau bangunannya asal-asalan, jangan harap makanan bisa sehat. Kita berbicara soal sirkulasi, pembuangan, dan kebersihan dapur. Semua itu berdampak pada penyajian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan toleransi mungkin dapat diberikan untuk hal-hal teknis minor, bukan terhadap pelanggaran yang menyangkut keamanan pangan.
“Kalau hal teknis kecil mungkin bisa dibicarakan, tapi kalau sudah soal SOP, jangan main-main, karena ini menyangkut nyawa orang. Harus zero tolerance,” tegasnya kembali.
Senada, perwakilan Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara RI, Ibnu Firdaus Bakhri, juga menegaskan pentingnya disiplin pelaksanaan SOP di seluruh titik dapur SPPG sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum.
“Kita berbicara zero-tolerance karena ini soal nyawa. Makanan itu berkaitan langsung dengan kesehatan, dan kesehatan berkaitan dengan keselamatan hidup,” ungkapnya.
Ibnu menjelaskan bahwa pemerintah pusat mendorong agar seluruh pelaksana MBG di daerah memahami bahwa setiap kelalaian kecil dalam proses penyajian makanan dapat berdampak besar bagi keselamatan masyarakat.
“Kita tidak bisa mentoleransi adanya kesalahan, sekecil apa pun, dalam pelaksanaan program MBG. Semua harus memastikan bahwa standar keamanan dan kebersihan makanan dijalankan dengan benar,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Provinsi Kalimantan Selatan, Siti Fatimah, menyatakan komitmennya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan SOP di seluruh dapur SPPG, baik di tingkat kota maupun sekolah penerima manfaat.
“Kami akan segera berbenah dan melakukan evaluasi. Kita harus zero toleransi untuk SOP, baik yang ada di SPPG maupun di sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan disiplin SOP menjadi kunci utama dalam memastikan keamanan dan mutu makanan bergizi yang diberikan kepada masyarakat.
“Ketika SOP dijalankan dengan baik, insya Allah hal-hal yang tidak kita inginkan tidak akan terjadi. Ini akan segera kami tekankan kepada seluruh pengelola SPPG, baik kepala SPPG maupun relawannya,” tutupnya.
