Banjarbaru — Pemerintah Kota Banjarbaru menerima kunjungan resmi Tim Pemantauan dan Peninjauan Lapangan Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, dalam rangka pembahasan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di daerah, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru ini dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah pusat, pejabat daerah, kepala dinas, serta unsur pelaksana program MBG di Kota Banjarbaru dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Perwakilan dari Sekretariat Dukungan Kabinet, Ibnu Firdaus Bakhri, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari belanja masalah yang dilakukan pemerintah pusat di berbagai daerah Indonesia.
Tujuannya bukan untuk mengevaluasi, melainkan mengumpulkan data lapangan dan masukan langsung dari pelaksana daerah guna memperkuat penyusunan kebijakan dasar hukum program MBG di tingkat nasional.
“Kami hadir di sini bukan untuk melakukan evaluasi, tetapi untuk belanja masalah. Saat ini pemerintah pusat sedang menyusun kebijakan sebagai dasar hukum pelaksanaan program MBG agar dapat diimplementasikan dengan baik di daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, kunjungan tim ini menjadi bagian dari safari nasional Sekretariat Kabinet ke berbagai provinsi di Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang disusun nantinya benar-benar implementatif dan dapat diterapkan di seluruh daerah, termasuk jika nanti ditindaklanjuti melalui perda di masing-masing wilayah,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ibnu Firdaus juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data penerima manfaat serta penanganan kasus khusus seperti fobia atau alergi makanan yang ditemukan di lapangan.
“Kami menemukan ada contoh di beberapa sekolah, seperti anak yang memiliki alergi atau fobia terhadap makanan tertentu, misalnya nasi. Kasus seperti ini perlu mendapat perhatian dari SPPG dan pelaksana MBG agar tidak terjadi kesalahan distribusi,” jelasnya.
Menurutnya, SPPG di setiap wilayah perlu melakukan pembaruan data secara berkala, bukan hanya mengandalkan data awal dari dinas terkait.
“Kita perlu memastikan data itu selalu diperbarui, karena alergi atau kondisi khusus bisa muncul di tengah pelaksanaan program. Ini penting untuk menjaga keselamatan dan efektivitas program MBG,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Provinsi SPPG Kalimantan Selatan, Siti Fatimah, menyampaikan pihaknya akan membangun mekanisme pelaporan terbuka berbasis digital untuk memperkuat sistem pemantauan dan tindak lanjut masalah di lapangan.
“Kami dari provinsi akan membuat laporan berbasis Google Form, yang bisa diakses oleh siapa pun, mulai dari guru, kepala sekolah, hingga masyarakat,” ungkap Siti Fatimah.
Melalui sistem ini, setiap laporan atau kendala yang masuk akan langsung diverifikasi oleh tim lapangan.
“Ketika laporan masuk, rekan kami akan langsung meninjau ke lapangan untuk memeriksa validitasnya. Jika terbukti benar, akan segera dilakukan pengecekan penyebab dan tindak lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem ini akan dilengkapi dengan call center pengaduan MBG di tingkat provinsi yang dapat diakses masyarakat setiap hari.
“Harapannya, langkah ini bisa sedikit demi sedikit membenahi pelaksanaan MBG, terutama di Kalimantan Selatan dan lebih spesifik di Kota Banjarbaru,” ujarnya.
