Palangka Raya – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto menghadiri pertemuan bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kapuas didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romulus, Inspektur Arnes Satyari, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Marlina.
Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Panja, Zulfikar Arse Sadikin, dan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan menghimpun masukan, saran, dan aspirasi dari pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan draf RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.
Kabupaten Kapuas menjadi salah satu dari lima kabupaten di Kalimantan Tengah, bersama Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur, yang dasar hukum pembentukannya akan disesuaikan melalui regulasi baru tersebut.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Linae Victoria Aden, pemerintah provinsi menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan RUU tersebut. Regulasi baru dinilai penting untuk memperjelas batas wilayah administrasi, mengakomodasi karakteristik daerah, memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, serta memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua Tim Panja Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengapresiasi kehadiran kepala daerah dan unsur legislatif yang aktif memberikan masukan dalam proses legislasi tersebut.
“Melalui penghimpunan aspirasi langsung dari daerah ini, kita berharap undang-undang yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Regulasi ini nantinya akan memberikan kepastian hukum yang kuat sesuai sistem ketatanegaraan modern, mendorong percepatan pembangunan daerah, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.
Keikutsertaan Bupati Kapuas, Wakil Ketua II DPRD, serta jajaran perangkat daerah dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mengawal penyusunan regulasi yang selaras dengan kebutuhan daerah dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan itu juga dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Indra Gunawan, unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, serta para bupati dan pimpinan DPRD dari kabupaten terkait.
