Banjarbaru — Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru untuk bulan Oktober 2025 di Aula Dandaman, Kantor Kecamatan Banjarbaru Utara, pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, beserta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru, serta menghadirkan Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarbaru, Zaini, sebagai salah satu narasumber.
Rakor ini menjadi forum strategis bagi pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk memperkuat koordinasi, membahas kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, serta menampung aspirasi dan usulan terkait wilayah Kota Banjarbaru.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh peserta Rakor yang telah berpartisipasi aktif. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat sinergi antara camat dan lurah sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kegiatan ini penting agar kita dapat meningkatkan kualitas dan sinergi antar lurah dan camat,” ujarnya.
Menurutnya, peran camat dan lurah sangat strategis karena mereka merupakan ujung tombak penyelenggara fungsi pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Saya harap rapat koordinasi ini dapat berjalan optimal dan menghasilkan sesuatu yang konkret dan bermanfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergi lintas wilayah dan kedisiplinan dalam pelayanan publik merupakan langkah penting untuk mewujudkan visi Banjarbaru Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera.
Menanggapi sejumlah usulan dari camat terkait penanganan bencana, Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarbaru, Zaini, menjelaskan bahwa saat ini Banjarbaru telah ditetapkan dalam status siaga cuaca ekstrem yang mencakup potensi banjir dan kebakaran hutan/lahan (karhutla).
“Kita sudah punya status siaga cuaca ekstrem yang ditandatangani oleh Ibu Wali Kota. Cuaca ekstrem ini tidak hanya berlaku untuk banjir, tapi juga karhutla, karena kita sedang berada pada peralihan dari musim kemarau ke musim hujan,” terangnya.
Menjawab pertanyaan Camat Cempaka mengenai persiapan siaga banjir dan persyaratan pembangunan dapur umum, Zaini menjelaskan bahwa pembangunan dapur umum dilakukan menyesuaikan durasi dan skala bencana.
“Dapur umum kita laksanakan apabila terjadi bencana yang berlangsung lama. Kalau kejadian hanya satu sampai tiga jam, itu tidak perlu. Sampai saat ini pun belum ada kejadian yang memerlukan dapur umum,” jelasnya.
Sementara menanggapi usulan Camat Liang Anggang terkait pengadaan peta wilayah rawan bencana, Zaini menegaskan bahwa Kota Banjarbaru sudah memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana yang mencakup peta seluruh titik-titik rawan bencana.
“Peta rawan bencana itu sudah ada dalam dokumen kajian risiko bencana. Seluruh data titik-titik rawan sudah termuat, dan dokumen itu bisa diminta oleh pihak kecamatan,” ujarnya.
